JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, rata-rata pelanggan klinik kecantikan ilegal di Sunter dari kalangan menengah ke atas.
Hal tersebut dikarenakan harga yang dikenakan ke pelanggan cukup tinggi, yakni kisaran ratusan ribu rupiah hingga Rp 70 juta untuk sedot lemak di beberapa bagian tubuh. Bahkan, kata Ari, salah satu pelanggannya adalah artis.
"Dari buku tamunya, ada nama artis itu. Inisialnya M," ujar Ari dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/9/2016).
Namun, Ari enggan mengungkap nama artis tersebut.
Diduga, klinik kecantikan ini juga kerap dikunjungi istri-istri pejabat tinggi dan pengusaha yang punya uang banyak.
Penyidik menjerat MGT, ahli sulam alis bergelar profesor jebolan universitas di Singapura. Dalam sehari, pasien MGT bisa mencapai 15-20 orang.
Pada akhir Agustus 2016 lalu baru diketahui bahwa klinik kecantikan MGT tak memiliki izin praktik.
Tak hanya itu, produk kecantikan yang dia gunakan untuk pelanggannya pun tak punya izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Sebagian besar obatnya dari Eropa. Ada juga dari Jerman, China, dan Jepang," kata Ari.
(Baca: Bareskrim Ungkap Klinik Kecantikan Ilegal di Sunter)
Di samping membuka klinik kecantikan, MGT juga membuka klinik umum untuk operasi bagian tubuh.
Untuk klinik umum ini MGT telah memperoleh izin praktik. Ia pun mempekerjakan beberapa dokter bedah di sana.
Namun, penyidik masih akan menyelidiki apakah operasi seperti pembesaran payudara atau sedot lemah boleh dilakukan di level klinik.
"Nanti kami juga akan datangkan ahli untuk melihat apakah dokter ini praktik sesuai keahliannya atau tidak," kata Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.