Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pelaku tersebut diduga pemilik pabrik sekaligus produsen obat palsu.
Pasca temuan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya melakukan sidak di sejumlah apotek di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Kanit Indak II Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Wahyu, menjelaskan, dari sidak tersebut, ada 10 apotek yang diperiksa.
Semua apotek itu berada di lantai dasar Pasar Pramuka.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto, Jumat (9/9/2016) mengatakan, usulan apotek rakyat dibubarkan dan pencabutan peraturan menteri kesehatan (permenkes) tentang apotek rakyat sudah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta.
Usulan pencabutan permenkes itu disebabkan pelaku apotek rakyat melakukan banyak pelanggaran aturan.
Selain menjual bebas obat yang seharusnya menggunakan resep dokter, ditemukan pula obat kedaluwarsa dan obat ilegal yang dijual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.