Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup 7 Apotek Rakyat di Pasar Pramuka, Ini Langkah Lanjutan yang Dilakukan BPOM

Kompas.com - 13/09/2016, 19:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Kusumastuti Lukito mengatakan,pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait temuan penjualan obat palsu di Pasar Pramuka.

Dari sidak yang dilakukan BPOM, Rabu (7/9/2016), sebanyak 7 apotek rakyat telah ditutup.

"Telah ditutup tujuh apotek rakyat di Pasar Pramuka pada tanggal 7 September 2016," kata Penny, dalam rapat Panja Pengawasan Obat Palsu, di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Selasa (13/9/2016).

Selain penutupan tujuh apotek rakyat, BPOM dan Pemprov DKI Jakarta juga merumuskan sejumlah langkah yang akan dilakukan menyikapi peredaran obat palsu.

Pertama, moratorium pendirian apotek rakyat, pencabutan izin apotek rakyat yang sudah diproses pro justicia, serta operasi bersama yang lebih intensif antara BPOM, Bareskrim Polri, dan Pemda DKI.

(Baca: Tujuh Apotek di Pasar Pramuka Disegel, Pasca-ditemukannya Obat Kedaluwarsa)

Selain itu, diusulkan pula pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 284/Menkes/Per/III/2007 tentang Apotek Rakyat.

"Kami akan terus rutin melakukan pengawasan di jalur legal. Tapi kemungkinan adanya obat-obat yang ilegal seperti yang di Balaraja akan terus dikembangkan," kata Penny.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto membandingkan razia di Balaraja dengan razia yang dilakukannya 2009 lalu.

Saat itu, ia yang menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat merazia empat truk obat ilegal.

Sejumlah kebijakan dianggap bisa merangsang peredaran obat-obatan ilegal tersebut.

Salah satunya, kata Ari, adalah peningkatan kebutuhan di masyarakat.

"Bukan kebutuhan orang sakit. Beberapa obat di sini adalah obat yang punya efek halusinasi," ujar Ari.

Polisi masih mengincar satu pelaku terkait temuan lima gudang yang memproduksi 42 juta butir obat palsu di Balaraja, Banten.

Pembubaran apotek rakyat

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pelaku tersebut diduga pemilik pabrik sekaligus produsen obat palsu.

Pasca temuan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya melakukan sidak di sejumlah apotek di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Kanit Indak II Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Wahyu, menjelaskan, dari sidak tersebut, ada 10 apotek yang diperiksa.

Semua apotek itu berada di lantai dasar Pasar Pramuka.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto, Jumat (9/9/2016) mengatakan, usulan apotek rakyat dibubarkan dan pencabutan peraturan menteri kesehatan (permenkes) tentang apotek rakyat sudah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta.

Usulan pencabutan permenkes itu disebabkan pelaku apotek rakyat melakukan banyak pelanggaran aturan.

Selain menjual bebas obat yang seharusnya menggunakan resep dokter, ditemukan pula obat kedaluwarsa dan obat ilegal yang dijual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com