JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Kusumastuti Lukito mengatakan,pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait temuan penjualan obat palsu di Pasar Pramuka.
Dari sidak yang dilakukan BPOM, Rabu (7/9/2016), sebanyak 7 apotek rakyat telah ditutup.
"Telah ditutup tujuh apotek rakyat di Pasar Pramuka pada tanggal 7 September 2016," kata Penny, dalam rapat Panja Pengawasan Obat Palsu, di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Selasa (13/9/2016).
Selain penutupan tujuh apotek rakyat, BPOM dan Pemprov DKI Jakarta juga merumuskan sejumlah langkah yang akan dilakukan menyikapi peredaran obat palsu.
Pertama, moratorium pendirian apotek rakyat, pencabutan izin apotek rakyat yang sudah diproses pro justicia, serta operasi bersama yang lebih intensif antara BPOM, Bareskrim Polri, dan Pemda DKI.
(Baca: Tujuh Apotek di Pasar Pramuka Disegel, Pasca-ditemukannya Obat Kedaluwarsa)
Selain itu, diusulkan pula pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 284/Menkes/Per/III/2007 tentang Apotek Rakyat.
"Kami akan terus rutin melakukan pengawasan di jalur legal. Tapi kemungkinan adanya obat-obat yang ilegal seperti yang di Balaraja akan terus dikembangkan," kata Penny.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto membandingkan razia di Balaraja dengan razia yang dilakukannya 2009 lalu.
Saat itu, ia yang menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat merazia empat truk obat ilegal.
Sejumlah kebijakan dianggap bisa merangsang peredaran obat-obatan ilegal tersebut.
Salah satunya, kata Ari, adalah peningkatan kebutuhan di masyarakat.
"Bukan kebutuhan orang sakit. Beberapa obat di sini adalah obat yang punya efek halusinasi," ujar Ari.
Polisi masih mengincar satu pelaku terkait temuan lima gudang yang memproduksi 42 juta butir obat palsu di Balaraja, Banten.
Pembubaran apotek rakyat
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pelaku tersebut diduga pemilik pabrik sekaligus produsen obat palsu.
Pasca temuan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya melakukan sidak di sejumlah apotek di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Kanit Indak II Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Wahyu, menjelaskan, dari sidak tersebut, ada 10 apotek yang diperiksa.
Semua apotek itu berada di lantai dasar Pasar Pramuka.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto, Jumat (9/9/2016) mengatakan, usulan apotek rakyat dibubarkan dan pencabutan peraturan menteri kesehatan (permenkes) tentang apotek rakyat sudah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta.
Usulan pencabutan permenkes itu disebabkan pelaku apotek rakyat melakukan banyak pelanggaran aturan.
Selain menjual bebas obat yang seharusnya menggunakan resep dokter, ditemukan pula obat kedaluwarsa dan obat ilegal yang dijual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.