Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Akan Beri Sanksi Hukum 700 WNI yang Naik Haji dengan Paspor Palsu

Kompas.com - 13/09/2016, 18:36 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa 700 jemaah asal Indonesia yang berhasil lolos menunaikan ibadah haji menggunakan paspor Filipina merupakan korban dari manipulasi keberangkatan haji.

Oleh karena itu, Wiranto menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak akan menjatuhkan sanksi hukum terhadap seluruh jemaah haji tersebut ketika sudah dipulangkan ke Tanah Air.

"Kami berpendapat bahwa mereka memang itu korban dari suatu upaya untuk memanipulasi keberangkatan haji," ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).

"Saya pikir tidak perlu dikhawatirkan bahwa mereka akan mendapat sanksi hukum, karena mereka menjadi korban dari proses yang tidak benar," kata dia.

Ditemui secara terpisah, Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, sebanyak 147 anggota jemaah haji yang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina akan dideportasi dalam waktu dekat.

Selain dideportasi, kata Iqbal, jemaah haji yang menggunakan paspor palsu juga akan mendapat sanksi dari Pemerintah Arab Saudi.

"Sebanyak 147 jemaah akan dideportasi dalam waktu dekat. Artinya, mereka akan dipulangkan dan di-blacklist tidak boleh ke Arab Saudi selama 10 tahun mendatang, termasuk ibadah haji dan berkunjung ke sana," ujar Iqbal, saat ditemui seusai rapat tertutup di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).

(Baca: 700 WNI yang Naik Haji dengan Paspor Palsu Di-"blacklist" Tak Boleh ke Arab Saudi Selama 10 Tahun)

Sementara itu, menurut Iqbal, sisa anggota jemaah haji yang menggunakan paspor palsu masih akan diinvestigasi.

Hal tersebut dilakukan untuk menelusuri apakah permasalahan tersebut terletak pada persoalan keimigrasian atau ada tindak pidana yang menyertainya.

"Sisanya masih diinvestigasi lagi, apakah masalahnya hanya di imigrasi saja atau ada tindak pidana lain. Kalau hanya imigrasi, bisa dideportasi, tetapi kalau ada yang lain, proses hukumnya nanti di sana (Arab Saudi)," kata dia.

Keberadaan 500-700 warga negara Indonesia yang sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina diungkap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.

(Baca: 700 WNI Lolos Naik Haji Pakai Paspor Filipina)

Yasonna mengatakan, mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia. Sementara itu, kuota haji di Filipina banyak yang tidak terpakai.

Akibatnya, sejumlah biro perjalanan nakal memanfaatkan kondisi ini untuk mengambil keuntungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com