Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Akan Bertemu dengan Lima Guru Besar Penolak Revisi Remisi Koruptor

Kompas.com - 08/09/2016, 20:27 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly akan bertemu dengan lima guru besar yang menolak revisi terhadap PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan usai penyelenggaraan ibadah haji.

Lima guru besar yang dimaksud adalah Guru besar Universitas Islam Indonesia Mahfud MD, Guru besar Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, Guru besar Universitas Indonesia Rhenald Kasali, Guru Besar Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, dan Guru besar Universitas Bosowa '45 Marwan Mas.

"Habis haji, saya mengundang. Saya mengundang atau saya diundang (para guru besar dan pihak terkait), bisa saja," ujar Yassona usai acara FGD "Penguatan kerjasama Antar Instansi Dalam Rangka Penanganan Imigran Ilegal di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2016).

(Baca: Lima Guru Besar Tulis Surat untuk Jokowi, Ini Isinya)

Para profesor itu sebelumnya menyurati Presiden Joko Widodo agar tidak mempermudah syarat pemberian remisi untuk koruptor yang diatur dalam PP tersebut.

Yasonna berharap pertemuannya dengan guru besar bisa menyamakan persepsi. Sehingga, tidak ada kesalahpahaman terkait usulan revisi PP itu.

"Supaya jangan ada persepsi yang berbeda-beda," kata dia.

Yasonna menilai, revisi ini perlu dilakukan. Selain PP itu dianggap bertentangan dengan Undang -Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, lanjut dia, pembuatan PP itu tidak melalui syarat prosedur formal, salah satunya dikaji pakar terlebih dahulu.

(Baca: Petisi Penolakan Remisi untuk Koruptor Capai Lebih dari 10.000 Dukungan)

"Saya sudah berkali-kali kali mengatakan ada perbedaan, tetapi kita buat sistem integrated ini secara benar," kata dia.

Ia menambahkan, tidak ada pengurangan yang signifikan terhadap jumlah koruptor selama PP tersebut diberlakukan. Pasalnya, lanjut dia, koruptor justru takut kalau hartanya disita dan tuntutan pidana yang dijatuhkan hakim sangat berat.

"Yang paling ditakuti orang-otang koruptor itu adalah TPPU, uangnya diambil, dihukum berat. Saya bisa katakan sejak PP itu, tidak ada penurunan angka tindak pidana korupsi," kata Yasonna.

Kompas TV Wacana Permudah Syarat Remisi Koruptor Muncul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com