Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Hakim Ifa Sudewi Dua Kali Bertemu Pengacara Saipul Jamil

Kompas.com - 01/09/2016, 11:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi yang mengadili perkara percabulan pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, diketahui dua kali melakukan pertemuan dengan pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas mengenai pengaturan putusan dalam perkara yang menyeret Saipul.

Hal tersebut dijelaskan dalam surat dakwaan terhadap pengacara Saipul, Berthanatalia dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.

(baca: Kakak dan Pengacara Saipul Jamil Didakwa Menyuap Hakim Rp 250 Juta)

Menurut Jaksa, pada 10 Mei 2016, seusai sidang pembacaan eksepsi, Bertha menemui Ifa dan menanyakan soal permintaan penangguhan penahanan dan putusan sela.

Namun, Ifa menjawab, perkara Saipul telah menjadi sorotan publik, sehingga penangguhan penahanan tidak dapat dikabulkan.

Meski demikian, Ifa menyatakan bahwa ia akan membantu Bertha dalam putusan akhir. (baca: Hakim di Perkara Saipul Jamil Bantah Beri Vonis karena Ada Suap)

Ifa berjanji untuk membantu menetapkan Saipul mendapat vonis ringan, dengan tidak menggunakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Hakim akan membuktikan Saipul melanggar Pasal 292 KUHP, asal Bertha memeroleh bukti bahwa korban Saipul, Dede Sulton, sudah dewasa dan bukan anak-anak," kata Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Kemudian, pada 13 Juni 2016, Bertha kembali menemui Ifa di ruang kerja hakim di PN Jakut.

(baca: Hakim Angkat Bicara Soal Pro-Kontra Vonis Saipul Jamil)

Pada pertemuan itu, Ifa mengatakan, Saipul tidak akan dikenakan UU Perlindungan Anak, dan akan divonis 3 tahun penjara.

Padahal, dalam sidang tuntutan, Jaksa menilai Saipul melanggar Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Jaksa menuntut Saipul dengan tuntutan pidana 7 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Bertha menggunakan perantara suap, yakni panitera PN Jakarta Utara, Rohadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com