Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Kependudukan, e-KTP, dan Desentralisasi

Kompas.com - 30/08/2016, 08:30 WIB

Tim Redaksi

Masalah lainnya adalah alat rekam data yang rusak. Sejauh ini, Ditjen Admindukcapil mendata 300 alat rusak di 6.234 kecamatan di Indonesia rusak. N.

Namun, perbaikan masih terkendala pemangkasan anggaran. Sebagai solusi, warga diminta merekam data di kecamatan lain atau dinas kependudukan kabupaten/kota karena perekaman data kependudukan bisa di luar lokasi domisilinya.

Basis NIK

Kebijakan membuat data kependudukan dengan nomor induk kependudukan (NIK) tunggal dimulai 2010 setelah diuji coba setahun sebelumnya.

Tahun berikutnya, program pembuatan KTP elektronik massal dimulai. Bila berhasil, data kependudukan akan sangat akurat, kemungkinan pemilih ganda di pemilu bisa dihilangkan, pemetaan demografi untuk perencanaan pembangunan menjadi mudah.

Tenggat pemberlakuan KTP elektronik secara nasional dimundurkan dari 1 Januari 2014 menjadi 1 Januari 2015 melalui Peraturan Presiden nomor 112 tahun 2013 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, sampai Oktober 2015, masih 30 juta warga wajib KTP belum memiliki KTP elektronik. Terakhir, tenggatnya 30 September 2016.

Komitmen kepala daerah

Penerbitan KTP elektronik dan penataan data kependudukan di Indonesia melibatkan Kemendagri maupun dinas kependudukan kabupaten/kota.

Kebijakan maupun pengadaan blanko KTP elektronik dan semua peralatan rekam data dilakukan di tingkat pusat.

Adapun pelaksanaan di kabupaten/kota, ujung tombaknya adalah kecamatan, bahkan di DKI Jakarta yang padat penduduk sampai tingkat kelurahan.

Di era desentralisasi, Ditjen Admindukcapil Kemendagri tak bisa langsung memberi instruksi kepada dinas kependudukan kabupaten/kota.

Sebab, kepala dinas adalah pembantu kepala daerah yang dipilih rakyat dan bisa saja berasal dari partai politik yang berbeda dengan parpol pemenang Pemilu di tingkat nasional.

Jalur instruksi ini sangat berbeda, misalnya, dengan Kepolisian RI yang secara vertikal bisa menginstruksikan layanan pembuatan SIM sampai tingkat kepolisian resor.

Hanya kesamaan fungsi layanan administrasi kependudukan yang menyatukan Ditjen Admindukcapil serta dinas kependudukan provinsi dan kabupaten/kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com