Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Kependudukan, e-KTP, dan Desentralisasi

Kompas.com - 30/08/2016, 08:30 WIB

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warga ditenggat merekam data untuk pembuatan KTP elektronik sampai 30 September 2016.

Bila tak melakukannya, data kependudukan warga bisa dinonaktifkan. Imbasnya, berbagai layanan berbasis data kependudukan mulai pencatatan pernikahan, pembukaan rekening, sampai layanan kesehatan bisa tertahan.

Konsekuensi ini membuat warga khawatir. Kritik juga bermunculan. Kebijakan ini terkesan sebagai sanksi yang ditimpakan semata kepada warga, sedangkan layanan perekaman data dan pencetakan KTP elektronik di berbagai daerah banyak dikeluhkan.

Pemerintah kabupaten/kota berbalik mengeluhkan blanko yang seret diberikan oleh pemerintah pusat.

Sementara, Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri meyakinkan, masih ada lebih empat juta blanko di pusat.

Pemda bisa meminta blanko sesuai kapasitas cetak KTP elektronik di daerah. Setelah berbagai keluhan dan perbaikan komunikasi pusat-daerah, persediaan blanko mulai menurun lagi dan kini berkisar tiga juta saja.

Kendati demikian, ada saja kecamatan yang menggunakan alasan blanko habis bila warga menanyakan 'nasib' KTP elektroniknya.

Salah satu contoh, kantor Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi memasang spanduk bertulisan “Pencetakan KTP-el langsung jadi tidak dapat dilakukan mengingat tidak ada persediaan blanko”.

Kendati demikian, petugas kelurahan biasanya menyarankan warga yang ingin membuat KTP elektronik untuk meminta 'jalur progresif'.

Warga pun memahami ada 'tarif' yang harus dibayar untuk itu. Padahal, pembuatan KTP elektronik gratis.

Semua pencetakan blanko sudah dibiayai APBN. Petugas harus melayani karena mereka sudah mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja.

Selain itu, masih ada daerah yang menerapkan berbagai syarat untuk warga yang akan merekam data kependudukan seperti di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Padahal, dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 12 Mei 2016 disebutkan warga cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga untuk merekam data.

Bahkan, KTP elektronik yang rusak pun bisa dicetak ulang di dinas kependudukan kabupaten/kota - bukan di kecamatan.

Untuk itu, cukup dengan bukti KTP elektronik yang rusak dan fotocopy KK. Adapun, KTP elektronik yang hilang bisa dicetak kembali di dinas kependudukan kabupaten/kota dengan surat keterangan hilang dari kepolisian dan fotocopy KK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com