Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono: Kritik Itu Obat Kuat, Enggak Ada "Sakitnya Tuh di Sini" bagi Jokowi

Kompas.com - 29/08/2016, 11:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOM0AS. com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, kritik Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono menjadi obat kuat bagi Presiden Joko Widodo.

Ia menanggapi kritikan SBY atas kebijakan kemaritiman yang dijalankan pemerintahan Jokowi.

"Kritik itu obat kuat dan membuat sehat," ujar Pramono, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/8/2016).

(Baca: SBY Anggap Visi Maritim Pemerintah Sebatas Retorika)

Pramono yakin SBY juga setuju atas pernyataannya tersebut karena saat menjadi presiden juga sering mendapatkan kritik tajam dari berbagai pihak.

"Yang sekarang kritik kan dulu pernah dikritik dan tahu bahwa kritik itu obat kuat," ujar Pramono.

Politikus PDI-P itu juga yakin Presiden Joko Widodo tidak merasa sakit hati sehingga menimbulkan kesenjangan komunikasi dengan SBY akibat lontaran kritik itu.

(Baca: SBY Ingatkan Pemerintah RI agar Tak Dikontrol China)

"Kalau bagi Presiden Jokowi, enggak ada kata sakitnya tuh di sini. Enggak ada. Sekali lagi, kritik itu obat kuat," ujar Pramono.

Sebelumnya, SBY mengkritik kebijakan Presiden Jokowi pada sektor kemaritiman.

"Saya sering mendengar kita ini bangsa maritim, negara kepulauan wajib hukumnya, harga mati pembangunan kita berwawasan martitim, tapi yang saya dengar, yang saya ikuti sebatas retorika," ujar SBY, dalam orasi ilmiahnya di acara wisuda Sarjana Universitas Al Azhar Indonesia, di Gedung Manggala Wanabhakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Sabtu (27/8/2016).

"Kondisi tak akan berubah kalau hanya retorika. Without action, without policy, without actual program to be implementasi," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok di Pilgub Sumut

PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok di Pilgub Sumut

Nasional
PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

Nasional
Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

Nasional
Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Nasional
INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

Nasional
Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Nasional
Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Nasional
Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Nasional
Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com