Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Optimistis Sentra Gakkumdu Bisa Cegah Politik Uang saat Pemilu

Kompas.com - 25/08/2016, 20:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo optimistis dibentuknya Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dapat mencegah terjadinya praktik politik uang dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

"Saya optimistis, sekarang ini kan memang marak terjadinya politik uang. Sekarang bagaimana agar politik uang ini bisa kita hindari," ujar Prasetyo saat ditemui usai rapat koordinasi tingkat menteri tentang RUU Pemilu di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Menurut Prasetyo, dengan adanya Sentra Gakkumdu alur komunikasi dan kerja sama antara Bawaslu, Kejaksaan Agung dan Polri terkait penanganan perkara pemilu akan lebih maksimal.

Pasalnya, kata Prasetyo penanganan perkara pemilu selalu dibatasi oleh waktu. "Ya itu bagus justru. Untuk lebih mendekatkan alur komunikasi dan kerja sama. Karena penanganan perkara pemilu dibatasai waktu. Jadi dengan bergabung bersama dalam satu lembaga yang permananen akan lebih bagus," kata Prasetyo.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah menyiapkan draf peraturan terkait pembentukan sentra Gakkumdu.

(Baca: Untuk Pilkada 2017, Jaksa Agung Minta Dana untuk Gakumdu)

Komisioner Bawaslu Nasrullah mengatakan bahwa peraturan tersebut dibuat untuk memperkuat upaya pencegahan praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang.

"Tadi saya melaporkan persoalan kesiapan sentra gakkumdu kepada Menko Polhukam (Wiranto). Ada keinginan kuat untuk menyudahi praktik politik uang itu," ujar Nasrrullah di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2916).

Nasrullah menjelaskan sentra Gakkumdu sangat vital dalam wilayah penegakan pidana dan penegakan dari sisi administratif.

Sentra Gakkumdu akan didesain satu atap dan diisi oleh tiga institusi negara, yakni Bawaslu, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.

Ketiga institusi tersebut, kata Nasrullah, akan bekerja secara kolektif kolegial dalam menangani perkara-perkara pidana pemilu.

Nasrullah berharap dengan adanya Sentra Gakkumdu akan semakin menguatkan komitmen pemberantasan praktik politik uang karena telah dilandasi oleh peraturan bersama.

"Kami berharap jangan tanggung-tanggung dalam penegakan hukum terutama politik uang," kata dia. Nasrullah menuturkan, saat ini draf peraturan sentra Gakkumdu telah rampung.

Proses realisasinya tinggal menunggu persetujuan sekaligus masukan dari Kepala Polri dan Jaksa Agung.

"Kami tinggal menunggu saja dari Kapolri dan Jaksa Agung. Kan harus ada penandatanganan bersama," pungkasnya.

Pembentukan sentra Gakkumdu sendiri telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2015 tentang Pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Nasional
Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

PDN Diserang "Ransomware", Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

Nasional
Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com