Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Optimistis Sentra Gakkumdu Bisa Cegah Politik Uang saat Pemilu

Kompas.com - 25/08/2016, 20:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo optimistis dibentuknya Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dapat mencegah terjadinya praktik politik uang dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

"Saya optimistis, sekarang ini kan memang marak terjadinya politik uang. Sekarang bagaimana agar politik uang ini bisa kita hindari," ujar Prasetyo saat ditemui usai rapat koordinasi tingkat menteri tentang RUU Pemilu di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Menurut Prasetyo, dengan adanya Sentra Gakkumdu alur komunikasi dan kerja sama antara Bawaslu, Kejaksaan Agung dan Polri terkait penanganan perkara pemilu akan lebih maksimal.

Pasalnya, kata Prasetyo penanganan perkara pemilu selalu dibatasi oleh waktu. "Ya itu bagus justru. Untuk lebih mendekatkan alur komunikasi dan kerja sama. Karena penanganan perkara pemilu dibatasai waktu. Jadi dengan bergabung bersama dalam satu lembaga yang permananen akan lebih bagus," kata Prasetyo.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah menyiapkan draf peraturan terkait pembentukan sentra Gakkumdu.

(Baca: Untuk Pilkada 2017, Jaksa Agung Minta Dana untuk Gakumdu)

Komisioner Bawaslu Nasrullah mengatakan bahwa peraturan tersebut dibuat untuk memperkuat upaya pencegahan praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang.

"Tadi saya melaporkan persoalan kesiapan sentra gakkumdu kepada Menko Polhukam (Wiranto). Ada keinginan kuat untuk menyudahi praktik politik uang itu," ujar Nasrrullah di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2916).

Nasrullah menjelaskan sentra Gakkumdu sangat vital dalam wilayah penegakan pidana dan penegakan dari sisi administratif.

Sentra Gakkumdu akan didesain satu atap dan diisi oleh tiga institusi negara, yakni Bawaslu, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.

Ketiga institusi tersebut, kata Nasrullah, akan bekerja secara kolektif kolegial dalam menangani perkara-perkara pidana pemilu.

Nasrullah berharap dengan adanya Sentra Gakkumdu akan semakin menguatkan komitmen pemberantasan praktik politik uang karena telah dilandasi oleh peraturan bersama.

"Kami berharap jangan tanggung-tanggung dalam penegakan hukum terutama politik uang," kata dia. Nasrullah menuturkan, saat ini draf peraturan sentra Gakkumdu telah rampung.

Proses realisasinya tinggal menunggu persetujuan sekaligus masukan dari Kepala Polri dan Jaksa Agung.

"Kami tinggal menunggu saja dari Kapolri dan Jaksa Agung. Kan harus ada penandatanganan bersama," pungkasnya.

Pembentukan sentra Gakkumdu sendiri telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2015 tentang Pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com