Bagi Anda yang tak sempat menyimak berita-berita kemarin, Kompas.com merangkumnya untuk Anda. Berikut ini 5 berita kemarin yang perlu Anda tahu, mulai dari Olimpiade Rio, persoalan Arcandra Tahar, dan dari sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
1. Raih Emas Olimpiade, Tontowi/Liliyana Dapat Rp 5 Miliar hingga Tunjangan Hari Tua
"Bagi peraih emas per satu keping Rp 5 miliar," kata Menpora Imam Nahrawi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Sementara itu, bagi atlet angkat besi, Eko Yuli Guna, dan lifter Sri Wahyuni yang mendapatkan medali perak, pemerintah memberikan bonus Rp 2 miliar.
Adapun untuk peraih perunggu akan mendapatkan bonus Rp 1 miliar.
Pemberian hadiah ini akan dilakukan pada September mendatang sambil menunggu hasil Paralympic yang juga akan digelar di Brasil.
Baca berita selengkapnya di sini.
Anda juga bisa menelusuri berita-berita terkait Olimpiade Rio.
2. Kapolri Sebut Pangkat Kehormatan Tituler Pria yang Diamankan di Istana Akan Dicabut
Pria tersebut bernama Luhut L Panjaitan. Alasan pencabutan ialah karena pemberian gelar kehormatan tersebut tidak sesuai dengan aturannya.
"Warga kehormatan Brimob untuk internal saja. Dia tidak boleh pakai pangkat segala macam," ujar Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Dalam surat penetapan Korps Brimob pada 15 Januari 2016 tentang Pemberian Warga kehormatan Korbrimob Polri itu tertera bahwa Luhut diberi gelar Brigjen Pol Tituler.
Tito mengakui adanya kesalahan teknis dalam pembuatan surat itu dan perlu diperbaiki.
"Kami koreksi, nanti Danko Brimob akan mencabut, dibatalkan. Karena ada satu klausul kalau terdapat kekeliruan dalam putusan ini, dapat dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya," kata Tito.
Baca selengkapnya di sini.
3. Jokowi: Kita Harusnya Hargai Orang Berprestasi, Bukan Gaduh Terus
"Kita harusnya hargai orang yang berprestasi. Kita harus mulai beri penghargaan ke orang yang mau kerja keras. Bukan gaduh terus," kata Jokowi saat menerima ratusan teladan nasional di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/7/2016).
Jokowi menyebut, di Amerika Serikat setidaknya ada 74 profesor yang berasal dari Indonesia. Di Silicon Valley, lanjut dia, ada ratusan orang Indonesia yang bekerja untuk berbagai perusahaan teknologi di negeri Paman Sam tersebut.
Jumlah itu belum termasuk yang bekerja di negara lain sepeti Jepang, Korea dan Jerman.
"Kenapa tidak mereka bekerja di Indonesia? Ini yang sedang kita upayakan agar semakin banyak anak negeri yang punya prestasi bekerja di dalam negeri," kata Jokowi.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca pula: Usai Bertemu Jokowi, Arcandra Sebut Berkontribusi untuk Negara Tak Harus Jadi Menteri
4. Atas Permintaan Jokowi, PT DI Bakal Pindah ke Kertajati Majalengka
"PT DI rencananya akan pindah dari Bandung. Tapi tetap di Jabar. Karena kalau di Bandung sudah terlalu penuh," ujar Direktur PT DI Budi Santoso, di Gedung Sate Bandung, Kamis (18/8/2016).
Budi menjelaskan, pemindahan PT DI ke Kertajati atas permintaan Presiden Joko Widodo. Presiden menilai, lokasi PT DI di Bandung sudah tidak layak.
"(Pada) pertemuan kami dengan Presiden, ditanya (oleh Presiden) PT DI berapa luasnya? 50 ha. Masa produksi kapal terbang segitu. Enggak maju-maju. Akhirnya pak Presiden minta di Kertajati," ucapnya.
PT DI, sambung Budi, rencananya akan menempati 200-300 hektar lahan di Kertajati. Lahan baru tersebut, 5-6 kali lipat dari lahan sekarang.
Baca selengkapnya di sini.
5. Kepada Rekannya, Jessica Katakan Bisa Membunuh Orang dengan Dosis yang Tepat
Natalia pernah bertemu langsung dengan Kristie dan beberapa rekan kerja Jessica lainnya di Australia untuk mendapatkan keterangan dari mereka.
"Dia bilang, Jessica bilang 'kalau saya mau membunuh orang, saya tahu pasti caranya. Saya menggunakan pistol dan saya tahu dosis yang tepat'," ujar Natalia saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Menurut Natalia, Kristie menyatakan dirinya tak nyaman dengan ucapan Jessica tersebut.
Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian menanyakan kapan Jessica mengatakan hal tersebut kepada Kristie untuk melihat eskalasi emosi Jessica. Namun, sebelum Natalia menjawab, Ketua Majelis Hakim Kisworo meminta JPU tidak menanyakan hal tersebut.
"Ahli kan mendapatkan keterangan itu bukan dari Jessica. Jadi, sebaiknya tidak ditanyakan," kata Kisworo.
Baca berita selengkapnya di sini.
Anda juga bisa menelusuri berita-berita sidang Jessica.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.