Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HRW: Pernyataan Pejabat Negara Membuat LGBT Indonesia di Bawah Ancaman

Kompas.com - 11/08/2016, 20:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Human Rights Watch (HRW) meluncurkan laporan terkait diskriminasi terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia.

Dalam laporan berjudul "Permainan Politik Ini Telah Merusak Hidup Kami: Komunitas LGBT Indonesia Berada di Bawah Ancaman", HRW secara khusus mencermati kondisi LGBT di Indonesia.

Peneliti HRW Kyle Night mengatakan bahwa selama beberapa tahun belakangan kelompok LGBT hidup dalam kondisi yang penuh diskriminasi, kebencian, pelecehan, tindak kekerasan, prasangka bahkan seringkali mengalami ancaman pembunuhan.

Kondisi tersebut semakin parah sejak awal tahun 2016 seiring dengan banyak munculnya pernyataan diskriminatif dari beberapa lembaga, organisasi profesi dan institusi Pemerintah.

(Baca: Komunitas LGBT Ikut Aksi Solidaritas untuk YY)

Kyle menyebut institusi seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Persatuan Dokter Jiwa, dan organisasi keagamaan memberikan kontribusi dalam memperburuk kondisi kehidupan LGBT karena mengeluarkan pernyataan bernada negatif.

KPI dan KPAI pernah mengeluarkan petunjuk penyensoran terhadap informasi dan tayangan yang terkait dengan LGBT.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir pun pernah melarang keberadaan organisasi mahasiswa LGBT di beberapa kampus.

Pernyataan tersebut merupakan respons terhadap keberadaan Support Group and Research Centre on Sexuality Studies di Universitas Indonesia.

"Pernyataan dari beberapa pejabat dan institusi negara memberikan kontribusi terhadap banyaknya ancaman terhadap kelompok LGBT. Banyak LGBT yang mengalami diskriminasi akibat pernyataan diskriminatif dari pemerintah," ujar Kyle saat memberikan keterangan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

Kyle menjelaskan, seluruh pernyataan anti-LGBT tersebut memicu banyaknya tindakan kekerasan dan diskriminasi yang ditujukan kepada kelompok LGBT.

Menurut Kyle, pernyataan tersebut menjadi semacam legitimasi bagi kelompok intoleran untuk melakukan kekerasan, peleceham dan pengusiran terhadap kelompok LGBT.

Kyle mencatat sejak awal 2016, kerap terjadi bentuk kekerasan seperti pembubaran pesantren Waria di Yogyakarta, pembubaran paksa diskusi bertema LGBT dan pengusiran sekelompok waria dari tempat tinggalnya.

"Semua tindakan kekerasan itu merupakan dampak yang ditimbulkan oleh pernyataan bernada anti-LGBT yang dikeluarkan oleh pejabat tinggi negara," tutur Kyle.

Dalam kesempatan yang sama, komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan bahwa negara telah melangkah mundur terkait perlindungan HAM kelompok LGBT.

(Baca: Remotivi: Pernyataan Calon Komisioner KPI soal LGBT Hanya Retoris)

Dia menilai, segala bentuk diskriminasi terhadap kelompok LGBT semakin meluas dan tersistematis. "Negara telah melangkah mundur terkait pemenuhan HAM LGBT. Kebencian terhadap LGBT sudah tersistematis dan semakin meluas," ujar Nurkhoiron.

Nurkhoiron menilai tindakan diskriminatif tersebut timbul karena masih banyak orang yang menganggap LGBT merupakan bagian dari penyakit mental yang harus disembuhkan.

Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dan masyarakat seharusnya bisa memberikan informasi yang benar terkait LGBT, sehingga tidak memunculkan beragam stigma negatif dan prasangka buruk.

"Masih banyak yang mengganggap sebagai penyakit mental. Sayangnya, sampai saat ini belum ada statement dari Presiden Joko Widodo terkait pemenuhan hak LGBT. Bahkan terkesan membiarkan para menteri dan pejabat negara berbicara semaunya," ungkapnya.

Kompas TV Warga Gelar Parade LGBT di Yerusalem

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com