Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Tak Ada "Briefing" Jelang Eksekusi Mati

Kompas.com - 10/08/2016, 17:07 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Lembaga Hukum Masyarakat, Raynov Situmorang mengatakan, Kejaksaan Agung seharusnya engadakan "briefing" dengan keluarga terpidana mati dan kuasa hukumnya sehari sebelum pelaksanaan eksekusi mati.

Akan tetapi, hal itu tak dilakukan pada eksekusi mati gelombang III. Hal ini membuat tak jelasnya waktu pelaksanaan eksekusi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Menurut Raynov, pelaksanaan eksekusi mati biasanya diketahui pada briefing malam sebelum eksekusi.

"Biasanya ada di briefing malam pemberitahuan kapan pelaksanaan eksekusi. Ada rapat dengan keluarga terpidana, kuasa hukum atau Kedubes," ujar Raynov di Komisi Kejaksaan, Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Dalam briefing itu, lanjut dia, akan didaftarkan jumlah anggota keluarga yang akan ikut mengantarkan ke pemakaman.

"Kemarin itu (eksekusi mati gelombang III) enggak kejadian. Mereka hanya menduga-duga. 'Ini besok malem benar tidak sih ada eksekusi'. Karena biasanya ada briefing," kata Raynov.

Pelaksanaan eksekusi baru diketahui ketika diberikan nametag Operasi Nusa Candi.

Nametag itu selalu dipakai untuk keluarga atau kuasa hukum terpidana agar diperbolehkan masuk ke lapangan tembak.

"Nametag dikasih pagi-pagi di hari-hari terakhir sebelum eksekusi. Kalau yang lalu ada briefing. Kalau tidak berkunjung, tidak dapat nametag, tidak tahu waktu eksekusi," ujar Raynov.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hapus Hukuman Mati (HATI) melaporkan ke Komisi Kejaksaan terkait adanya dugaan pelanggaran dan tindakan tidak profesional jaksa di bawah Jaksa Agung H.M. Prasetyo pada eksekusi jilid III.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hapus Hukuman Mati (HATI) terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Institute for Criminal Justice Reformasi (ICJR), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi) FH UI.

Laporan diserahkan pada Komisi Kejaksaan RI dengan nomer registrasi 2355-623/BTT/KK/08/2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com