Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Provinsi Jadi "Pilot Project" Layanan Kepegawaian Terintegrasi bagi ASN

Kompas.com - 10/08/2016, 10:45 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, tiga provinsi akan menjadi pilot project layanan kepegawaian terintegrasi bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Ketiga provinsi itu adalah Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Asman, integritas layanan kepegawaian itu akan mendorong terwujudnya one stop service layanan kepegawaian.

"Seorang PNS yang mengurus SK kenaikan pangkat, pensiun dan layanan kepegawaian lainnya, ke depan tinggal duduk manis saja," kata Asman dalam keterangan tertulis, Rabu (10/8/2016).

"Mereka jangan lagi disibukkan dengan persyaratan berkas yang begitu banyak dan harus menghubungi banyak pihak untuk mendapatkan SK-SK tersebut. Istilahnya dengan satu kali pengurusan, mereka dihadapkan pada sistem kepegawaian yang terintegrasi," ujarnya.

Asman juga meninjau langsung perangkat Computer Assisted Test (CAT) Station saat mengunjungi Badan Kepegawaian Negara. Saat itu CAT Station digunakan untuk seleksi masuk Sekolah Tinggi Transportasi Darat kementerian Perhubungan.

Dalam kesempatan itu, Asman menuturkan, meski birokrasi didominasi oleh ASN berusia tua, namun bukan berarti birokrasi menjadi lambat berinovasi.

"Implementasi layanan kepegawaian berbasis teknologi infomasi saat ini menjadi begitu urgent. Kebanyakan PNS saat ini yang berusia tua jangan menjadi hambatan untuk maju," kata Asman.

"Jangan hanya yang muda, generasi tua PNS saat ini juga harus mau belajar memahami IT agar turut mendukung terwujudnya kinerja birokrasi yang berkualitas," ucap politisi PAN itu.

Berdasarkan data statistik BKN per Desember 2015, dari total keseluruhan jumlah PNS di Indonesia, rata-rata berusia 45 tahun, dan yang paling banyak berusia 51 tahun.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Iwan Hermanto mengatakan, ketiga provinsi tersebut akan menerapkan mekanisme less paper.

"Untuk berkas-berkas seperti Surat Keputusan (SK) Kepangkatan terakhir yang menjadi salah satu syarat pengurusan kenaikan pangkat, pensiun tidak lagi perlu dilampirkan. Demikian pula mengenai berkas ijazah dan kartu pegawai," ucap Iwan.

Iwan mengatakan, usulan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tentang nama-nama yang diusulkan untuk naik pangkat atau pensiun harus dilampirkan.

Selain itu, untuk PNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu (JFT), bukti pendukung capaian angka kredit juga dilampirkan karena itu sebagai bukti kelayakan.

Menurut Iwan, mekanisme less paper hanya bisa dilaksanakan jika instansi pemerintah baik di Pusat maupun daerah berkomitmen memperbarui data-data kepegawaian yang dibutuhkan dalam Sistem Aplikasi Layanan Kepegawaian (SAPK).

Dari data yang terinput di SAPK, BKN akan memverifikasi data yang masuk, untuk melakukan pengecekan kebenaran PNS yang layak naik pangkat atau pensiun.

Kompas TV Ini Ancaman Untuk PNS yang Bolos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Tututan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Sidang Tututan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Nasional
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
WN China Tersangka Penipuan 'Online' Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

WN China Tersangka Penipuan "Online" Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

Nasional
Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Nasional
Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Nasional
Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com