Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Haris Azhar, Usman Hamid Anggap TNI, BNN, dan Polri Berlebihan

Kompas.com - 06/08/2016, 12:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Koalisi Anti Mafia Narkoba, Usman Hamid, menganggap pelaporan terhadap Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar terlalu berlebihan.

Semestinya, kata dia, informasi tersebut menjadi bahan koreksi internal dan mencari tahu siapa saja oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba berdasarkan kesaksian Freddy Budiman.

"Ada kesan TNI, BNN, dan Polri, bersikap berlebihan dengan melaporkan Haris ke Bareskrim," ujar Usman dalam diskusi "Hitam Putih Pemberantasan Narkoba" di Jakarta, Sabtu (6/8/2016).

"Kalau kita lihat dari sudut pandang positif bisa jadi medium bagi Haris untuk ungkap data apa yang dia miliki terkait keterlibatan petinggi negara," kata dia.

Usman mengakui apa yang dibeberkan Haris melalui media elektronik memang kontoversial.

Di satu sisi, informasi ini penting untuk diungkap dan tak diabaikan. Di sisi lain, terutama bagi pejabat negara, informasi ini terlalu prematur lantaran lemahnya bukti yang dilampirkan.

Alih-alih laporkan Haris, Usman ingin pemerintah menindaklanjuti informasi tersebut dengan membentuk tim independen.

"Dikesampingkanlah upaya memidakanan warga masyarakat. Negara akan terbantu oleh masyarakat yang akan membagi informasi atau pengaalaman praktik narkotika," kata Usman.

Kalaupun setelah ditelusuri tak ditemukan oknum pengedar narkotika di instansi negara, Usman meyakini nama baik mereka pun tak akan tercemar.

Usman mengingatkan ucapan yang selalu disebut Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia darurat narkoba.

"Itu yang lebih merefleksikan kegentingan Indonesia ketimbang reaksi dan mempidanakan hak orang berpendapat. Kita minta Presiden pertimbangakan bentuk tim investigasi independen, objektif, tanpa khawatir resistensi internal," kata Usman.

Sementara itu, anggota DPR Komisi III Aboe Bakar Alhabsyi meminta Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional tidak emosional menanggapi informasi dari Haris.

Ia pun meminta instansi tersebut menelusuri oknum-oknum yang membuat nama mereka tercoreng karena terlibat dalam peredaran narkoba.

"Keterlibatan ini pasti oknum pengkhianat, bukan institusinya. Ini yang harus diberantas," kata Aboe Bakar.

Kompas TV TNI, Polri, dan BNN Laporkan Koordinator Kontras ke Bareskrim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com