Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan terhadap Haris Azhar Dinilai sebagai Upaya Pembungkaman

Kompas.com - 04/08/2016, 20:28 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Miko Ginting menilai laporan yang diadukan TNI, Polri dan BNN ke Bareskrim Mabes Polri bukan dalam rangka menegakkan hukum.

"Tapi bisa dikatakan upaya untuk membungkam upaya seseorang yang membongkar praktik kejahatan," ujar Miko di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016).

Menurut Miko, kepolisian sebagai pengayom masyarakat seharusnya memberikan perlindungan secara pribadi maupun secara hukum terhadap Haris. Jadi, bukan justru mengkriminalkan dengan cara melaporkan.

"Karena ada seorang warga negara yang taat hukum, yang bertanggung jawab, yang mengungkap praktik-praktik kejahatan tapi dilaporkan begitu," kata dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menilai informasi yang disampaikan Haris Azhar soal Freddy Budiman harus dijadikan masukan bagi aparat untuk berbenah diri.

Haris mengaku bahwa Freddy menyampaikan soal adanya oknum polisi, BNN, dan TNI yang membantunya melakukan bisnis narkoba.

"Presiden mengingatkan kepada aparat untuk melihat kritik atau info itu sebagai masukan untuk melakukan koreksi apabila kritik dan info itu berkaitan dengan oknum aparatnya," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

(Baca: Jokowi Minta "Curhat" Freddy Budiman Jadi Koreksi Diri Aparat)

Presiden, lanjut Johan, menekankan bahwa aparat sebaiknya berdialog dengan Haris untuk menelusuri informasi yang disampaikan Freddy.

Presiden juga menekankan harus ada bukti yang kuat bahwa oknum aparat itu terlibat bisnis narkoba.

"Kalau ada (oknum aparat yang terlibat), Presiden tegas menyampaikan harus diusut tuntas," ucap Johan.

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy.

 

(Baca: Kontras Ungkap "Curhat" Freddy Budiman soal Keterlibatan Oknum Polri dan BNN)

Freddy juga mengaku sempat mengantarkan narkoba dengan menggunakan fasilitas mobil dinas seorang jenderal TNI berbintang dua.

Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat Haris memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

(Baca juga: Kronologi Pertemuan Haris Azhar dengan Freddy Budiman)

Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.

"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.

Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Karena itu, Freddy tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan.

Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir. 

Kompas TV Soal Pernyataan Haris Azhar, BNN: Kita Butuh Alat Bukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com