JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo tidak keberatan dengan langkah BNN, TNI, dan Polri yang melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke kepolisian.
Ia mengetahui hal tersebut saat menghadap Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
"(Presiden) enggak apa-apa, kan tadi saya menyampaikan juga kepada beliau bukan berarti kami melaporkan ini ingin menjadikan Haris tersangka," kata Budi usai menghadap Presiden.
BNN, TNI dan Polri melaporkan Haris atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Laporan ini menindaklanjuti keterangan haris di media sosial dan media massa bahwa ada oknum aparat dari ketiga lembaga yang terlibat bisnis Narkoba dengan Freddy Budiman yang kini sudah dieksekusi mati.
"Sekarang (Haris) baru (berstatus) terlapor dengan maksud supaya legalitasnya jelas karena Polri dalam memanggil seorang ada dasarnya," ucap Budi.
"Dasarnya ada laporan polisi atau laporan pengaduan, tidak bisa tiba-tiba memanggil seseorang, tidak bisa," tutur pria yang akrab disapa Buwas itu.
Presiden, menurut Buwas, ingin masalah ini ditindaklanjuti oleh BNN, Polri dan TNI.
"Makanya untuk membuktikan ini harus melalui pemeriksaan," kata Budi. (Baca juga: Polisi Akan Segera Periksa Haris Azhar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik)
Budi juga menyebut bahwa laporan ke kepolisian dilayangkan justru untuk melindungi Haris. Sebab, informasi sensitif yang disampaikan Haris bisa saja membahayakan keselamatannya.
"Saudara Haris sekarang tidak bisa lagi tidak terlindungi secara hukum, dia terlindungi. Saya kan memberikan (laporan) atas dasar permintaan Polri," ucap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.
Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.
(Baca: Kontras Ungkap "Curhat" Freddy Budiman soal Keterlibatan Oknum Polri dan BNN)
Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014. Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.
(Baca juga: Kronologi Pertemuan Haris Azhar dengan Freddy Budiman)
Kemudian Ia dilaporkan oleh Kepolisian RI, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesaksian Freddy Budiman yang dibeberkan Haris ke media.