Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antara KPK dan "Pokemon Go"

Kompas.com - 28/07/2016, 10:14 WIB

Apa persamaan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan permainan augmented reality Pokemon Go? Bagi pegiat anti korupsi, aktivitas "tangkap" menjadi penghubung kedua hal itu.

Jika permainan Pokemon Go menangkap monster, KPK juga menangkap "monster" pengisap uang negara alias koruptor.

Belasan aktivis anti korupsi berjajar di tangga masuk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (26/7).

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan pelesetan dari Pokemon Go, yakni "Makumon Go", yang merupakan singkatan dari "Mafia Hukum Kelas Monster".

Mereka juga menampilkan aksesori lain untuk "menyaru" permainan yang tengah naik daun di berbagai belahan dunia itu.

Seorang aktivis mengenakan "topeng" dari bantal Pikachu, monster jenis tikus yang menjadi salah satu ikon Pokemon.

Lalu, ada pula dua bola Pokemon untuk menangkap monster, yang lalu diserahkan kepada dua wakil ketua KPK yang menemui mereka, yakni Alexander Marwata dan Saut Situmorang.

Kedua unsur pimpinan KPK itu kemudian diminta melemparkan bola Pokemon tersebut ke arah Pikachu. Marwata satu kali melemparkan bola yang lantas mengenai topeng wajah Pikachu itu.

Sementara Saut empat kali melemparkan bola itu. Semua mengenai topeng tersebut, hingga akhirnya terjatuh dari pegangan si aktivis. Sebagai latar belakang kegiatan itu, dua aktivis memegang spanduk bergambar gedung Mahkamah Agung (MA).

"Kami ingin memberi tahu KPK bahwa masyarakat dengan game sederhana Pokemon Go sangat bersemangat.

KPK yang berperan besar untuk mengubah wajah peradilan, masa tidak dimanfaatkan atau malah kalah semangat sama warga yang main Pokemon?" kata Julius Ibrani, juru bicara Koalisi Pemantau Peradilan, yang menginisiasi Makumon Go itu.

Pelesetan dari Pokemon Go itu menjadi kritik sekaligus penyemangat yang dilontarkan aktivis-aktivis anti korupsi agar KPK bergerak cepat mendorong pembenahan peradilan di Indonesia.

Menurut Julius, sejauh ini, KPK masih menangkap operator biasa. Mereka dinilai belum menangkap aktor utama atau yang disebutnya sebagai aktor "monster" mafia peradilan di Indonesia.

Namun, mereka tetap mengapresiasi langkah KPK yang akhir pekan lalu mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk Sekretaris MA Nurhadi.

Nama Nurhadi disebut dalam persidangan kasus suap perkara yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KPK juga sudah menggeledah rumah Nurhadi dan menyita uang Rp 1,7 miliar berbentuk valuta asing. Namun, seusai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK beberapa waktu lalu, Nurhadi membantah uang itu terkait pengurusan perkara.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com