Komitmen Presiden memprioritaskan pendekatan kultural dalam strategi penanganan terorisme akan terlihat dari sejauh mana representasi pendayagunaan sumber daya di lingkaran Istana.
Prinsipnya, mereka haruslah obyektif, bertindak dalam koridor hukum, dan mengedepankan kepentingan negara, bukan justru mendelegitimasi kepercayaan publik karena rekam jejaknya yang dipersoalkan.
Tidak ada pilihan lain kecuali pemerintah merangkul sepenuh hati ormas-ormas keagamaan yang sevisi dan menempatkannya sebagai mitra strategis yang sejajar.
Bukan sebatas mitra figuran dengan peran pinggiran. Ini akan menjadi salah satu bukti keseriusan pemerintah menghapus pandangan sumir yang berkembang di sebagian masyarakat bahwa isu terorisme sengaja diawetkan demi alasan-alasan politis dan ekonomis.
Menjadi sangat krusial mempertimbangkan aspek ini dalam pembahasan revisi Undang-Undang Antiterorisme. Wallahualam.
Fajar Riza Ul Haq, Direktur Eksekutif Maarif Institute dan Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.