Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa, Saipul Jamil Enggan Beri Komentar Kecuali soal Nasi Kotak

Kompas.com - 21/07/2016, 16:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Saipul Jamil menenteng dua buah nasi kotak usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung KPK, Jakarta Kamis (21/7/2016) sore.

Saipul Jamil diperiksa sekitar dua setengah jam atas dugaan menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Suap diduga untuk mengamankan putusan kasus pencabulan yang dilakukannya. Ia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.10 WIB.

Saat ditanya mengenai uang Rp 250 Juta yang diduga diberikan kepada Rohadi, Saipul Jamil tak berkenan menjawab.

Ia hanya mengucapkan "Assalamualaikum" dan langsung berjalan menuju mobil tahanan KPK yang sudah menunggu.

Namun, saat ditanya mengenai nasi kotak yang dibawanya, Saipul baru angkat bicara.

"Alhamdulilah, ini dapet rezeki dari Allah," kata Saipul.

Ini adalah ketiga kalinya Saipul Jamil diperiksa sebagai saksi bagi Rohadi. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha sebelumnya mengatakan, KPK melakukan pemeriksaan maraton karena tengah mendalami asal uang suap Rp 250 juta yang diberikan kepada Rohadi.

Uang itu diduga diberikan untuk mengamankan putusan pidana asusila dengan terdakwa Saipul Jamil.

Dalam kasus ini, KPK sudah menangkap tangan kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan R, serta kakak kandungnya, SH, bersama panitera Rohadi pada Rabu (15/6/2016).

Barang bukti berupa uang Rp 250 juta diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Sehari sebelum OTT, Majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Saipul Jamil.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta sesuai Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Sebaliknya Saipul dinilai bersalah melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis kelamin.

Kompas TV Status Saipul Bisa Kembali Jadi Tersangka

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com