Kondisi yang tidak jauh berbeda juga terjadi di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Timur. Dari total 48 pegawai hanya dua orang yang mengajukan izin.
Sementara di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, total pegawai yang masuk di hari pertama berjumlah 1.222 orang. Sedangkan delapan orang tercatat tidak masuk karena sakit, delapan orang tanpa keterangan dan 12 orang sedang menjalani pendidikan.
Usai mengelilingi beberapa instansi di Jakarta, Yuddy melanjutkan perjalanan menuju kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Dari data yang diterima oleh Yuddy, presensi kehadiran diklaim mencapai 98 persen dari jumlah keseluruhan pegawai sebanyak 13.556 orang.
(Baca: Djarot: Ini PNS Kok Sakitnya Direncanakan?)
Setelah menginspeksi kantor Pemda, Yuddy sempat meninjau Puskesmas Karawang yang letaknya tidak jauh dari kantor Pemda. Seorang pegawai Puskesmas menjelaskan bahwa sejak pagi sudah ada 33 pegawai Puskesmas yang berjaga.
Hanya ada dua pegawai yang tidak masuk karena sakit. Tempat terakhir yang dikunjungi oleh Yuddy adalah kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Di kantor Pemda, Yuddy disambut Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Kepada Yuddy, Dedi menuturkan bahwa dia memiliki cara tersendiri saat melakukan halal bihalal di hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran. Saat pagi hari, Dedi biasanya sudah menyambut pegawai yang baru datang di halaman kantor Pemda.
Dedi akan menyalami satu persatu pegawai yang datang tanpa perlu memberikan kata sambutan. Halal bihalal di kantor Pemda Purwakarta, kata Dedi, biasanya tidak ada apel.
Dengan begitu tidak ada waktu kerja yang terbuang percuma. Selain itu Dedi juga menerapkan sanksi berupa pemotongan tunjangan daerah sebesar Rp 500 ribu bagi PNS yang tidak masuk pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.
(Baca: Hingga Tengah Tahun Ini, 80 PNS DKI Dipecat karena Tak Disiplin)
Penerapan sanksi tersebut terbukti cukup efektif diterakkan. Buktinya, berdasarkan data yang dia terima hati ini, dari 35.000 PNS Pemda Purwakarta hanya 30 orang yang tidak masuk dengan alasan sakit.
"Salah satu tugas yang diamanatkan oleh Pemerintah pusat yakni memperbaiki akuntabilitas dan tata kelola pemeritahan. Kami selalu berusaha mewujudkan hal tersebut dengan berbagai macam cara, misal penerapan sanksi bagi PNS yang tidak disiplin," kata Dedi.