Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kader Korupsi, Partai Demokrat Akan Buat Pakta Integritas Baru

Kompas.com - 04/07/2016, 15:34 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, partainya sedang membuat pakta integritas baru yang diwajibkan bagi seluruh kader.

Pakta integritas tersebut berisikan komitmen kader Demokrat dalam memerangi korupsi.

"Walaupun sudah ada pakta integritas, kemarin Pak SBY (Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono) tegas katakan akan membuat Pakta integritas yang lebih keras lagi," kata Ruhut saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/7/2016).

"Pakta integritas yang terbaru yang mana kami semua harus tandatangani lagi," ujarnya.

Ruhut mengatakan bahwa SBY menginstruksikan kepada seluruh kader Demokrat untuk mundur dari partai jika tidak bersih dari korupsi.

"Kalau kalian merasa tidak bersih ada neko-neko, cepat-cepat mundur sebelum dimundurkan. Cepat-cepat kembalikan uang yang kalian ambil itu," ucap Ruhut menirukan SBY.

Menurut Ruhut, Demokrat akan menindak tegas siapa pun kader yang melakukan korupsi. Demokrat akan langsung memberhentikan kader dari struktur partai.

Ruhut menyayangkan banyaknya pemberitaannya di media terkait kader Demokrat yang melakukan korupsi. Ia menyebut partainya paling sedikit terlibat korupsi.

"Ini baru si Putu yang langsung kami pecat, sebelumnya ada berapa dari 9 partai lain yang korupsi, ada tidak beritanya segencar Si Putu? Enggak ada," ucap Ruhut.

"Artinya semua takut partai Demokrat bangit kembali. Takut, karena kami tidak main-main. Kami tetap katakan tidak pada korupsi," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana menjadi salah satu dari enam orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan.

Sudiartana ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.

KPK saat ini tengah mendalami keterlibatan Putu lantaran dia bukan anggota komisi yang membawahi infrastruktur. Selain itu, Putu juga bukan berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

Penangkapan Sudiartana menjadi catatan miring yang kesekian kalinya bagi Demokrat. Beberapa orang yang terjerat korupsi ketika menjadi anggota Demokrat, yakni M Nazaruddin, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Hartarti Murdaya, Jero Wacik, dan Sutan Bhatoegana.

Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Rachlan Nashidik menilai langkah KPK menyatakan bahwa Putu Sudiartana terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terlalu tergesa-gesa.

Menurut Rachlan, dalam jumpa persnya, Rabu (29/6/2016) malam, penjelasan KPK sama sekali tak menggambarkan bahwa proses penangkapan Putu merupakan sebuah OTT.

"Kenapa secepat ini dilakukan penangkapan dan diberi status OTT, sementara tak ada transaksi saat penangkapan dan bukti petunjuk berupa bukti transfer itu belum diselidiki," ujar Rachlan di Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).

(Baca: Demokrat: Penjelasan KPK soal Penangkapan Putu Sudiartana Paling Lemah Sepanjang Sejarah)

Sedangkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan, pihaknya konsisten dalam menegakkan prinsip pemberantasan korupsi.

Sehingga Demokrat mengapresiasi langkah yang dilakukan KPK meskipun telah menangkap seorang anggota partainya.

Sesuai pakta integritas di jajaran Demokrat, kata Amir, maka Putu akan mendapat sanksi organisasi yang tegas berupa pemberhentian dari semua jabatan yang disandangnya.

Kompas TV SBY Panggil Petinggi Demokrat ke Cikeas

I Putu Sudiartana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com