Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Keberatan Istilah OTT pada Penangkapan Putu Sudiartana, Ini Respons KPK

Kompas.com - 30/06/2016, 09:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta agar proses penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi tidak dilihat dalam arti sempit.

Hal itu dikatakan Saut menanggapi keberatan politisi Partai Demokrat terkait istilah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana.

"Itulah pentingnya open mind atas realitas hukum. Kalau tidak, maka kita memang sulit membedakan mana solid mana lemah," ujar Saut melalui pesan singkat, Kamis (30/6/2016).

(Baca: Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Proyek Jalan Rp 300 M di Sumbar)

Menurut Saut, dalam kasus yang melibatkan Putu Sudiartana, perlu dilihat delik formil dan materil suatu peristiwa sehingga dapat dikatakan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi.

Saut memastikan penyidik dan penuntut KPK telah yakin terhadap adanya dugaan tindak pidana dalam kasus yang melibatkan Putu, meski perbuatan korupsi berupa suap tidak dilakukan secara langsung. Ia pun meminta agar hal tersebut dibuktikan melalui pengadilan.

"Kalau hanya diikuti dengan pendekatan yang linier alias tidak progresif, maka upaya kita untuk menaikan angka index persepsi korupsi yang 36 saat ini akan jalan di tempat," kata Saut.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin berharap KPK mengklarifikasi penyematan status operasi tangkap tangan terhadap kadernya di DPR, I Putu Sudiartana.

(Baca: Demokrat Minta KPK Ubah Keterangan soal Operasi Tangkap Tangan I Putu Sudiartana)

Sebab, penjelasan KPK dalam jumpa persnya Rabu (29/6/2016) malam, dinilai kurang menggambarkan proses OTT yang lazim.

"Seperti yang kita saksikan tadi, itu kurang memperlihatkan proses OTTnya. Karena proses OTT kan harusnya menunjukan adanya transaksi yang melibatkan saudara Putu, tapi kan tadi tidak," ujar Amir saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Amir merasa jika penangkapan I Putu Sudiartana diberi status sebagai OTT, maka akan sangat mencoreng citra partai.

Hal senada juga dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachlan Nasidik. Ia menilai langkah KPK menyatakan bahwa kader Demokrat di DPR, I Putu Sudiartana terjaring dalam OTT, terlalu tergesa-gesa.

Menurut Rachlan, dalam jumpa persnya, penjelasan KPK sama sekali tak menggambarkan bahwa proses penangkapan Putu merupakan sebuah OTT.

Kompas TV KPK Tangkap Tangan Politisi Partai Demokrat (Bag 2)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com