Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Urusan Pribadi dan Negara Bercampur...

Kompas.com - 30/06/2016, 10:10 WIB

Surat permintaan fasilitas akomodasi dan transportasi dari negara untuk urusan pribadi pejabat atau keluarga dan rekannya belakangan sering terungkap ke publik.

Kasus ini, tak ayal menimbulkan pertanyaan terkait etika pejabat negara dalam mengelola otoritas dan kewenangannya.

Belakangan ini, pejabat yang jadi pembicaraan adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon. Ini terkait beredarnya surat dari Sekretariat Jenderal DPR kepada Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat di Washington DC.

Dalam surat yang beredar Senin (27/6) lalu, dijelaskan tentang rencana perjalanan putri Fadli Zon, Shafa Sabila, ke New York, Amerika Serikat.

Dalam surat berkop Sekretariat Jenderal DPR RI dan ditandatangani Kepala Biro KSAP Saiful Islam itu, Kedutaan Besar RI di Washington dan Konsulat Jenderal RI di New York diminta menjemput dan mendampingi Shafa selama di New York.

Berdasarkan catatan Kompas, peristiwa serupa pernah terjadi akhir Maret lalu. Saat itu, beredar surat tertanggal 22 Maret yang isinya meminta Konsulat Jenderal RI di Sydney, Australia menyediakan akomodasi dan transportasi untuk anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Hanura, Wahyu Dewanto Suripman, dan keluarganya yang berkunjung ke Australia pada 24 Maret-2April.

Wahyu dan Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi berasal dari satu partai, yaitu Partai Hanura. Surat itu ditandatangani Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) Dwi Wahyu Atmaji.

Tak lama kemudian, muncul surat yang diajukan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rachel Maryam.

Dalam surat tertanggal 18 Maret 2016 dan ditujukan kepada Duta Besar Republik Indonesia untuk Perancis, Rachel meminta bantuan penjemputan dan transportasi selama ia dan anggota keluarganya ke Paris pada 20 Maret sampai 24 Maret 2016.

Mirip

Kemiripan terlihat dalam penyelesaian di ketiga kasus itu. Dalam kasus surat untuk Wahyu, Yuddy mengatakan pernah bertemu Wahyu yang memberi tahu akan ke Australia.

Namun, Yuddy mengaku tak tahu tentang surat yang ditandatangani Dwi dan telah memberikan peringatan kepadanya karena tidak cermat saat menandatangani surat

Sementara Rachel mengaku membayar sendiri jasa transportasi yang disediakan Kedutaan Besar RI di Perancis.

Dalam persoalan yang menyangkut putrinya, Fadli menegaskan, tidak pernah minta penyediaan fasilitas negara untuk anaknya.

Ia sekadar memberi instruksi agar Setjen DPR membuat surat penyampaian pemberitahuan kepada Konsulat Jenderal New York tentang kegiatan Shafa Sabila selama di Amerika Serikat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com