JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuat manifesto mudik ramah anak 2016. Manifesto tersebut ada atas kerja sama KPAI dengan sejumlah pihak lewat focus group discussion (FGD).
FGD Mudik Ramah Anak dihadiri kepolisian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Perhubungan.
Ada pula unsur lain dari pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi sosial.
(Baca: KPAI: Mudik Harus Ramah Anak)
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan mudik merupakan tradisi masyarakat muslim Indonesia menyambut lebaran. Biasanya jadi momen silahturahmi dengan keluarga dan sanak saudara di kampung halaman.
Mengutip data Kementerian Perhubungan 2015, sebanyak 11,36 juta orang mudik ke kampung halaman. Asrorun berasumsi, jika tahun ini pemudik sama dengan tahun lalu, maka terdapat 35 persen atau 4 juta anak yang ikut mudik.
Asrorun mengatakan kegiatan mudik ramah anak ditujukan untuk dua aspek. Pertama, menjamin aspek kesehatan dan keselamatan anak. Aspek ini jadi prioritas utama.
"Tanpa itu tujuan utama mudik hangus dan tidak tercapai," kata Asrorun di KPAI, Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Kedua, memberi perlindungan khusus dari faktor kekerasan dan eksploitasi anak saat mudik dan semasa liburan.
"Faktor yang terjadi pada kekerasan anak adanya malpraktek penyelenggara tempat hiburan dan juga yang tidak kalah penting adanya keteledoran orang tua," ucap Asrorun.
(Baca: KPAI Imbau Tak Mudik dengan Sepeda Motor Jika Bawa Anak)
Seluruh pihak yang hadir pada FGD, sepakat untuk memberikan perhatian khusus bagi keamanan dan perlindungan anak dalam persiapan kegiatan mudik 2016.
Di antaranya, Kementerian Kesehatan yang menginstruksikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas yang dilewati jalur mudik untuk bersiaga 24 jam dalam rangka antisipasi pelayanan darurat.
Selain itu, Kementerian Pariwisata juga akan melakukan perisapan dan pengawasan terhadap kawasan pariwisata. Sedangkan kementerian Perhubungan akan memastikan seluruh moda transportasi memadai dan memperhatikan kepentingan bagi anak.