Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Serahkan Usulan Isi RUU ke Pansus Antiteror DPR

Kompas.com - 23/06/2016, 15:29 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyerahkan dokumen usulan rekomendasi berisi daftar inventaris masalah (DIM) RUU Tindak Pidana Terorisme kepada Ketua Pansus RUU Antiterorisme, Muhammad Syafii.

DIM meliputi usulan dan solusi berdasarkan hasil kajian dengan indikator hukum internasional yang tercantum dalam berbagai instrumen yang telah diadopsi Indonesia.

(Baca: Pasal Pelibatan TNI dalam RUU Terorisme Dinilai Rentan Pelanggaran HAM)

Koodinator Kontras Haris Azhar mengatakan, secara garis besar beberapa permasalahan yang telah dikumpulkan dalam DIM berkaitan dengan kerancuan frasa-frasa dalam RUU dan potensi pelanggaran HAM yang mengacu pada DUHAM, ICCPR dan konvensi internasional lainnya.

"Kerancuan frasa-frasa dalam RUU seperti kejahatan serius dan/atau luar biasa, ancaman kekerasan, yang dapat menimbulkan rasa takut, kerasa atau ekstrem, dan beberapa frasa lainnya," kata Haris di ruang tamu pimpinan, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Adapun potensi pelanggaran HAM yang dimaksud adalah hak kebebasan berpikir, berpendapat dan berekspresi, hak bebas dari penyiksaan. Lalu, hak bebas dari penangkapan dan perlakuan dihukum secara tidak manusiawi dan sewenang-wenang, hak terhindar dari diskriminasi dalam hukum, dan hak kewarganegaraan.

"Serta tidak mencakup hak-hak korban seperti ketersediaan mekanisme pemulihan dan kompensasi," ujarnya.

Secara garis besar, Kontras memberikan usulan agar sebelum RUU disahkan, DPR harus membuka kesempatan untuk mendorong diskusi ratifikasi dan adopsi isi beberapa instrumen internasional. Kedua, menerapkan prinsip proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas.

Terakhir, menerbitkan RUU yang dapat menjadi pelindung RUU Antiterorisme. "Seperti RUU tentang Tindak Pidana Penyiksaan, RUU tentang Penyadapan dan Perlindungan Data Pribadi, RUU Perbantuan Khusus, dan RUU Peradilan Militer," kata Haris.

(Baca: Pelibatan TNI dalam Penindakan Terorisme Dinilai Tak Sesuai Mandat Reformasi)

Sementara itu, Syafii mengatakan akan menampung usulan tersebut karena pihaknya tengah menghimpun semua masukan dari berbagai pihak. Tak hanya kontras, masukan juga didapatkan dari Pushami, FPI, tim ahli Muhammadiyah, dan lainnya.

"Karena penyusunan ini kami berharap memenuhi unsur kehati-hatian supaya komprehensif. Maka masukan dari semua pihak kami terima," kata Syafii.

Kompas TV TNI Diminta Tak Terlibat Tangani Terorisme

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com