Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Anggaran Kementerian Dipangkas agar APBN Realistis

Kompas.com - 14/06/2016, 17:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Kompas TV Berhemat, Pemerintah Sunat Anggaran Menteri

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemangkasan anggaran kementerian/lembaga dilakukan untuk menyeimbangkan pemasukan dan pengeluaran pada APBN 2016.

Sehingga, dengan kebijakan ini, sekali pun terjadi defisit anggaran, tidak lebih dari tiga persen. Besaran itu adalah angka yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR. 

“Kan kita sudah bilangin bahwa pemotongan itu agar APBN kita realistis, karena APBN terdiri dari penerimaan dan pengeluaran,” kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Selasa (14/6/2016).

(Baca: Politisi Golkar: Kredibilitas Jokowi Bisa Jatuh jika Terus Pangkas Dana Anggaran)

Ia menuturkan, saat ini pemasukan negara tidak begitu besar. Kondisi ini memaksa pemerintah menyesuaikan lagi anggaran.

Terkait DPR yang menolak pemangkasan, Kalla yakin anggota Dewan memahami kondisi keuangan negara saat ini. Untuk itu, sudah seharusnya DPR memiliki kebijakan yang sama dengan pemerintah.

Kalla khawatir, jika anggaran belanja kementerian/lembaga tidak dipangkas, utang pemerintah bisa membengkak.

“Kalau utang banyak berarti melanggar UU, itu saja. Kecuali DPR, mereka setuju kita punya defisit bisa 4-5 persen,” kata dia.

(Baca: Darmin Berharap Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi Nasional)

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016.

Jumlah anggaran yang dipotong sebesar Rp 50,016 triliun dari APBN 2016. Namun, usulan pemangkasan itu diperbesar menjadi Rp 70 triliun.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com