JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Asrul Sani, menyarankan agar tak ada anggota DPR yang mendorong-dorong calon Kapolri yang dijagokan. Sebab, itu merupakan wewenang Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan demikian tak ada kesan intervensi politik dilakukan DPR kepada Presiden dalam pencalonan Kapolri.
"Sehingga tidak ada kesan adanya unsur politisasi dalam proses pemilihan kapolri," ujar Arsul Sani kepada Tribunnews, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Arsul mengatakan bahwa domain DPR adalah menyetujui atau tidak menyetujui calon kapolri yang diajukan oleh Presiden.
"Soal siapa Kapolri berikutnya, apakah baru atau memperpanjang masa dinas aktif Pak BH (Badrodin Haiti), semuanya merupakan domain Presiden," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan Presiden Joko Widodo tidak harus memilih Kepala Polri berdasarkan usulan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Saat ini, Kompolnas telah menyerahkan sejumlah nama perwira tinggi Polri yang direkomendasikan untuk menjadi Kapolri baru.
"Yang jelas Presiden juga mempunyai kewenangan untuk memilih (Kapolri) di luar usulan Kompolnas. Itu adalah wewenang Presiden," ujar Pramono di kantor Presiden, Senin (6/6/2016).
Saat ditanya apakah keputusan di luar usulan Kompolnas yang dimaksud itu berarti mempertahankan masa jabatan Badrodin Haiti sebagai Kapolri, Pramono tidak menjawab secara tegas.
"Ya pokoknya itu kewenangan Presiden," ujar politikus PDI-P tersebut. (Srihandriatmo Malau)
***
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "DPR tak Perlu Dorong Siapapun Calon Yang Dijagokan Jadi Kapolri"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.