Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus: Tak Ada Alasan Polri Tolak Dewan Pengawas Densus 88

Kompas.com - 03/06/2016, 17:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus revisi UU No 15 tahun 2003 tentang Terorisme, M Syafi'i menilai, tidak ada alasan bagi Polri untuk menolak wacana pembentukan dewan pengawas Densus 88 Anti-Teror Polri.

Densus 88, menurut dia, harus diawasi khususnya terkait kinerja dan aliran dana yang diterima.

"Kapolri jangan asal komentar terkait Dewan Pengawas Densus, kalau tidak setuju silahkan buat alasan," ujar Syafi'i saat dihubungi, Jumat (3/6/2016), seperti dikutip Antara.

(baca: RUU Antiterorisme akan Atur Mengenai Dewan Pengawas)

Syafi'i mengatakan, jika Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti tidak setuju pembentukan Dewan Pengawas, maka harus dijawab dari mana dana Rp 100 juta yang diberikan kepada keluarga almarhum Siyono.

Selain itu, menurut dia, Kapolri harus menjawab bagaimana pertanggungjawaban korban tewas terduga teroris sebanyak 121 orang tanpa proses pengadilan.

"Kalau kinerja Densus 88 sesuai prosedur, ikuti hukum, lindungi HAM, dan aliran dana bisa dipertanggungjawabkan maka tidak perlu Dewan Pengawas. Namun, kinerjanya amburadul, asal tembak, dan dananya tidak mau diaudit," ujarnya.

"Kalau perlu Densus 88 disadap agar tahu standar prosedur siapa yang dipatuhinya. Jangan-jangan bukan untuk kepentingan Indonesia, tapi kepentingan asing," tambah dia.

Syafi'i mengatakan, hasil masukan dari berbagai kalangan seperti organisasi kemasyarakatan, disepakati butuh Dewan Pengawas agar mengawasi aliran dana agar transparansi.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar sebelumnya mengatakan, uang Rp 100 juta yang diberikan Kepala Densus 88 Brigjen (Pol) Eddy Hartono untuk keluarga Siyono bukan untuk membungkam.

Uang itu murni sebagai santunan untuk istri dan anak-anak Siyono. (baca: Polri Sebut Uang Rp 100 Juta Santunan Pribadi Kepala Densus 88, Bukan Uang Negara)

Siyono adalah terduga teroris asal Klaten yang diduga tewas karena dianiaya anggota Densus 88.

Adapun soal wacana pembentukan dewan pengawas, Boy mengatakan, pihaknya menyerahkan pembahasan tersebut kepada DPR dan pemerintah. Boy menilai, usulan tersebut adalah sesuatu yang baik.

"Karena pada dasarnya semua harus bisa diawasi. Ada akses untuk orang yang ingin mengawasi kami, apakah itu masyarakat atau pun badan-badan tertentu," ujar Boy.

"Apabila itu dipandang perlu, pada dasarnya apabila dalam badan Polri ada yang perlu diawasi tidak masalah," tambah Boy.

Kompas TV Anggota Densus Salah Lakukan Prosedur?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com