Di dalam diri hakim dipersonifikasikan berbagai simbol kearifan. Kode etik hakim memuat janji hakim untuk menjalankan profesi luhur (officium nobile) ini.
Di Indonesia keluhuran martabat hakim mengacu pada simbol-simbol: kartika, ”cakra”, ”candra”, ”sari”, dan ”tirta”. Sifat ”kartika” (bintang) melambangkan ketakwaan hakim kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang beradab.
Sifat ”cakra” (senjata ampuh penegak keadilan) melambangkan sifat adil, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Dalam kedinasan, hakim bersikap adil, tidak berprasangka atau memihak, bersungguh-sungguh mencari kebenaran dan keadilan, memutuskan berdasarkan keyakinan hati nurani, dan sanggup mempertanggungjawabkan kepada Tuhan.
”Candra” (bulan) melambangkan kebijaksanaan dan kewibawaan. Dalam kedinasan, hakim harus memiliki kepribadian, bijaksana, berilmu, sabar, tegas, disiplin dan penuh pengabdian pada profesinya.
”Sari” (bunga yang harum) menggambarkan hakim yang berbudi luhur dan berperilaku tanpa cela. Dalam kedinasannya ia selalu tawakal, sopan, bermotivasi meningkatkan pengabdiannya, ingin maju, dan bertenggang rasa.
”Tirta” (air) melukiskan sifat hakim yang penuh kejujuran (bersih), berdiri di atas semua kepentingan, bebas dari pengaruh siapa pun, tanpa pamrih, dan tabah.
Dalam kontekstujuh hakim tipikor yang tertangkap tangan karena suap dan hakim-hakim lain yang berperilaku sama, mereka sudah kehilangan sifat-sifat yang seharusnya disandang seorang pengadil.
Kalau sifat-sifat itu sudah tidak melekat pada mereka, mereka telah kehilangan predikat ”yang mulia”. Tugas Mahkamah Agung dan segenap pemangku kepentingan adalah menyelamatkan ribuan hakim yang masih baik.
Sikap permisif yang selama ini dikesankan pimpinan MA akan melapangkan jalan bagi hakim-hakim yang terhormat menjadi tercela. Sebuah negara yang berkeadilan akan semakin sulit terwujud jika pilar-pilar keadilan, yakni para hakim kita, masih koruptif.
Imam Anshori Saleh, Pengamat Hukum dan Peradilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.