JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto mengatakan, tugas Kompolnas dan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) berbeda dalam hal pencalonan Kapolri.
Dengan demikian, apa yang dilakukan Kompolnas dan Wanjakti di kepolisian tidak akan berbenturan.
"Tugas Kompolnas yaitu memberikan saran pendapat. Saran pendapat dan usulan itu berbeda. Yang usulkan biar saja Polri," ujar Bekto, saat ditemui di kantornya, Senin (23/5/2016).
Bekto mengatakan, baik Wanjakti dan Kompolnas sama-sama memiliki catatan mengenai calon Kapolri.
Menurut dia, Kompolnas hanya sebatas menyerahkan kriteria calon Kapolri kepada presiden, bukan langsung menyodorkan nama.
"Polri mengusulkan nama ini, Kompolnas memberikan kriteria seperti ini. Yang pas seperti apa, tanya Pak Jokowi," kata Bekto.
Hingga saat ini, kata Bekto, Presiden Joko Widodo belum meminta sejumlah kriteria itu kepada Kompolnas.
Komisioner Kompolnas yang baru menjabat pun telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. Namun, Belto mengaku tak ada pembahasan soal calon Kapolri.
"Di sana ada mekanisme untuk calonkan jadi jenderal atau jabatan tertentu. Hanya saja kami ingin tahu, ada yang perlu dikritisi atau tidak," kata Bekto.
Ia berharap hubungan Kompolnas dengan Polri lebih harmonis dan sinergis, tak hanya sekadar lembaga pengkritik.
Kompolnas juga membutuhkan Polri untuk meminta sejumlah data mengenai kepolisian.
"Kalau semua sudah sesuai relnya, kenapa tidak. Kami harus bersinergi, bukan beroposit. Bukan berhadapan. Supaya jadi polisinya masyarakat," kata Bekto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.