Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjarahan di Glodok Sengaja Diciptakan Jelang Runtuhnya Orde Baru

Kompas.com - 21/05/2016, 22:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tragedi kerusuhan 13-14 Mei 1998 merupakan salah satu rangkaian peristiwa yang terjadi menjelang kejatuhan Soeharto dan berakhirnya kekuasaan Orde Baru.

Dalam peristiwa tersebut, kawasan pertokoan Glodok, Jakata Barat, dibakar dan dijarah massa.

Untuk mengingat kembali apa yang terjadi pada 13-14 Mei 1998, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menggelar City Tour #MasihIngatMei — Ada Apa Dengan Kota Jakarta? pada Sabtu (21/5/2016). Salah satu tempat yang dikunjungi adalah Glodok.

Seorang pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Yunita, ditunjuk sebagai pemandu untuk menerangkan apa yang sebenarnya terjadi di Glodok kepada seluruh peserta tur.

Kebetulan, Yunita yang saat itu masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar, sempat ikut menyaksikan kerusuhan yang terjadi.

"Saya memang tinggal di kawasan Kota dan sekolah saya tidak jauh dari Glodok," ujar Yunita.

(baca: Korban Tanjung Priok: Yang Tersisa dari Bapak Hanya Sandal yang Dipakai Malam Itu...)

Yunita bercerita, saat terjadi kerusuhan tanggal 13-14 Mei, gedung pertokoan Glodok menjadi pusat penjarahan dan pembakaran. Beberapa gedung di sebelahnya pun ikut menjadi sasaran.

Pembakaran dan penjarahan juga menjalar sampai ke daerah Petak Sembilan dan Asemka. Ia  sempat menunjukkan beberapa gedung di sekitar Glodok yang belum sempat direnovasi.

Gedung-gedung terbengkalai begitu saja karena sudah ditinggalkan pemiliknya saat dijarah dan dibakar oleh massa tidak dikenal.

"Saat 1998 saya masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar. Tanggal 13 Mei 1998 saya masih di sekolah, tapi kemudian dipulangkan oleh pihak sekolah. Saya melihat kepulan asap di mana-mana," kenangnya.

Yunita juga mengatakan, berdasarkan laporan investigasi yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mei 1998, kerusuhan tersebut terjadi bukan karena spontanitas, melainkan sengaja diciptakan. Hal tersebut terlihat dari pola-pola kerusuhan yang tersistematis.

Yunita menjelaskan, menurut laporan TGPF ada 4 tahap atau pola yang terjadi saat kerusuhan tersebut.

Tahap pertama, yakni rahap persiapan, biasanya berupa tindakan provokasi. Ada orang yang memancing atau membuat keributan dengan tujuan untuk mencari perhatian massa. Dalam tahap ini terdiri dari dua kategori massa, yakni massa aktif dan massa pasif.

Massa aktif adalah orang-orang yang tidak tinggal di daerah sekitar Glodok dan mereka sangat teroganisir.

Sedangkan massa pasif adalah orang yang kebetulan berada di sekitar tempat kejadian yang kemudian diajak membuat keributan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com