Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Ganggu Regenerasi Polri

Kompas.com - 20/05/2016, 12:56 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan urgensi perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti jika memang mau dilakukan.

Wacana perpanjangan masa jabatan tersebut mencuat jelang pensiun Badrodin pada Juli 2016.

"(Perpanjangan masa jabatan) nantinya akan memandekkan regenerasi. Ada dua angkatan yang terpotong, yaitu angkatan 1983 dan 1984," tutur Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Ia menilai, tidak ada urgensi untuk memperpanjang masa jabatan Badrodin. Pertama,  regenerasi di tubuh Polri terbilang berjalan baik. Kedua, stabilitas keamanan nasional juga relatif aman.

(baca: Fadli Zon Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Sambil Siapkan Penggantinya)

Menurut Masinton, ada banyak perwira bintang dua dan tiga yang layak dipromosikan untuk menjadi Kapolri.

Masinton menyebutkan, misalnya Komjen Budi Gunawan atau Komjen Budi Waseso, yang jenjang senioritasnya mengikuti jejak kepangkatan dan karier polisi.

Namun, saat ditanyakan apakah PDI-P masih mendukung Budi Gunawan untuk maju sebagai Kapolri, Masinton enggan berkomentar banyak. (baca: PDI-P Tetap Dukung Budi Gunawan Jadi Kapolri)

"Itu terserah presiden," kata dia.

Badrodin sedianya pensiun pada Juli 2016 saat genap berusia 58 tahun. Dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, disebutkan usia pensiun maksimal anggota Polri adalah 58 tahun.

Adapun Badrodin sendiri enggan menanggapi wacana perpanjangan masa pensiunnya secara lugas.

"Sama saja kamu menanyakan, 'Siap jadi Kapolri?' Kan sekarang jadi Kapolri," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com