Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Komite Sekolah Dinilai Tak Berjalan untuk Hindari Korupsi di Sekolah

Kompas.com - 18/05/2016, 08:20 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peran komite sekolah saat ini dianggap tidak berjalan. Selain kebanyakan diisi posisinya oleh rekanan sekolah, komite sekolah juga tidak memiliki menjalankan tugas dan fungsinya, seperti pengawasan anggaran.

Seketaris Aliansi Orangtua Murid Peduli Pendidikan Indonesia, Jumono mengatakan, kebanyakan pembentukan komite sekolah saat ini sudah dirancang untuk menguntungkan sekolah.

"Biasanya pemilihan komite sekolah tidak demokratis. Harusnya seluruh warga sekolah termasuk orangtua, murid, dan guru dilibatkan," ujar Jumono, Selasa (17/5/2016).

Berdasarkan data yang dimiliki Indonesia Corruption Watch (ICW), sekolah menjadi tempat korupsi kedua terbanyak di ranah pendidikan, setelah dinas pendidikan.

Tercatat ada 93 kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 136,1 miliar akibat korupsi di sekolah.

Karena itu, komite sekolah seharusnya memiliki otoritas dan kekuatan untuk meminta sekolah membuka transparasi penggunaan anggaran. Baik itu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Kerugian negaranya tidak sedikit, karena itu komite sekolah punya andil untuk meminta sekolah untuk transparan dalam penggunaan anggaran," kata Jumono.

Sementara itu, Ketua Komunitas Perempuan Bogor Antikorupsi, Hania Rahma mengatakan, banyak komite yang dibentuk di sekolah, yang seharusnya memiliki peran.

Salah satunya, melakukan mediasi antara orangtua dengan pihak sekolah ketika ada sengketa.

"Hampir tidak ada sekolah yang komite etiknya berperan sesuai fungsi. Kebanyakan rekanan sekolah yang punya konflik kepentingan," kata Hania.

Dari banyaknya peran komite sekolah, mediasi dan pengawasan merupakan fungsi komite sekolah yang tidak berjalan. Akibatnya, banyak orangtua murid yang tidak mau mengadukan masalahnya kepada komite sekolah, termasuk kasus korupsi.

Hania berpendapat, sekolah harus mengubah sistem pemilihan komite sekolah. Pemilihannya harus transparan, independen, partisipatif, dan demokratis.

"Saat ini pasti komite sekolah diisi oleh orang-orang yang tidak akan 'rese' sama sekolah dan orang-orang tertentu pilihan sekolah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com