Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muladi: Polisi dan Masyarakat Harus Sepaham soal Komunisme

Kompas.com - 13/05/2016, 09:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Diponegoro, Muladi, menganggap isu merebaknya paham komunis belakangan ini memicu reaksi berbeda di masyarakat.

Ada yang secara terbuka menyebarkan informasi dan mengenakan atribut Partai Komunis Indonesia.

Namun, kata dia, lebih banyak yang menentang bangkitnya aliran itu.

Hal tersebut akan memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Muladi mengatakan, harus ada penyatuan pandangan antara penegak hukum dengan masyarakat mengenai paham komunis.

"Kami menyarankan dari tim pakar, agar ada suatu kajian yang tidak terlalu lama untuk menyamakan visi antara penegak hukum dengan warga masyarakat, aspirasi kepakaran, dan lain sebagainya," ujar Muladi di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Muladi mengatakan, keberadaan PKI pada masanya masih menyisakan trauma bagi mereka yang menjadi saksi hidup.

Oleh karena itu, perlu arahan dari Kepala Polri sebagai penegak hukum  agar paham komunis tidak tumbuh lagi di Indonesia.

"Masalah partisipasi masyarakat ada yang setuju dan tidak terjadi di medsos banyak sekali. Maka perlu diperhatikan apa yg disebut Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 merupakan hukum positif," kata Muladi.

Penyebaran paham ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Ketahanan Negara.

Muladi juga menegaskan bahwa Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia No.XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di seluruh Wilayah Indonesia, masih berlaku.

Dengan adanya forum penegak hukum bersama masyarakat dan para pakar, diharapkan lahir kesepakatan bahwa penyebaran paham komunis adalah tindakan yang bisa dituntut secara hukum.

"Kalau langsung ditabrak dengan law inforcement akan menimbulkan gejolak. Harus diperbaiki melalui tim pendukung ini kemudian disosialisaikan dengan baik, penegakan hukum dijalankan. Penting diperhatikan apa yang disebut sebagai PKI itu sebagaj organisasi yang terlarang di Indonesia dan dilarang menyebarkan ajaran komunisme dan sebagainya," papar Muladi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com