Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Dewie Yasin Limpo Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/05/2016, 15:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf anggota DPR Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Sebelumnya, Rinelda didakwa sebagai perantara suap dari Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai, Irenius Adi dan pengusaha bernama Setiadi Jusuf.

"Terdakwa terbukti sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan pertama," ujar Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga di Pengadilan Tipikor.

Selain dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, Rinelda juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 200 juta. Apabila tidak dibayar, denda tersebut akan diganti hukuman 1 bulan penjara.

Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Rinelda dijatuhi vonis 5 tahun penjara.

TRIBUN NEWS / HERUDIN Terdakwa Rinelda Bandaso menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/5/2016). Majelis hakim memvonis asisten pribadi mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo tersebut dengan hukuman pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider kurungan satu bulan terkait kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro-Hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua.
Jaksa menilai, Rinelda terbukti menjadi perantara suap sebesar 177.700 dolar Singapura, atau sekitar Rp 1,7 miliar.

Atas perbuatannya, Rinelda dinyatakan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Rinelda selaku staf administratif Dewie Yasin Limpo, anggota fraksi Hanura Komisi VII dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan, bertindak mempertemukan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Papua Irenius Adii dengan Dewie untuk membahas rencana pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai.

Dewie bersedia mengawal agar kabupaten Deiyai mendapat dana APBN. Dewie diduga berjanji akan memuluskan pengalokasian anggaran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam APBN 2016 ke Kabupaten Deiyai untuk membangun pembangkit listrik tenaga mikrohidro.

Dewie bahkan berani menjanjikan alokasi dana Rp 50 miliar untuk proyek itu. Namun, sebagai imbalan, Dewie meminta jatah 10 persen dari total anggaran.

Kompas TV KPK Geledah Ruangan Dewie Yasin Limpo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com