Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 18 Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum Golkar...

Kompas.com - 02/05/2016, 18:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Nurdin Chalid mengatakan, Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Partai Golkar akan dibuka mulai tanggal 3 sampai 4 Mei 2016 pukul 10.00 WIB - 13.00 WIB di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

"Tepatnya di Ruang Karya II, Jalan Jalan Anggrek Nelly Murni Slipi Jakarta Barat," ujar Nurdin, di DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Sedikitnya, ada 18 poin persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketua umum. 

Berikut adalah 18 poin yang menjadi persyaratan tersebut:

1. Para peserta bakal calon ketua umum harus pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Pusat dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Provinsi dan/atau pernah menjadi Pengurus Pusat Pendiri dan Ormas yang Didirikan Golkar selama 1 (satu) periode penuh yang dibuktikan dengan copy surat keputusan.

2. Aktif secara terus-menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain, yang tertuang dalam surat pernyataan.

3. Bakal calon pernah mengikuti pendidikan dan latihan kader yang dibuktikan dengan kopi sertifikat.

4. Harus memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela.

5. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.

6. Bakal calon tidak pernah terlibat G 30 SPKI, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

7. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar.

8. Mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua Umum pada Komite Pemilihan Munaslub Partai Golkar sesuai jadwal yang ditentukan.

9. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah.

10. Harus terbebas dari narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah atau BNN.

11. Menyerahkan laporan pajak terakhir dari Kantor Pajak. 

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com