12. Menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara.
13. Menyerahkan pokok-pokok pikiran untuk membangun Partai Golkar ke depan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Partai Politik.
14. Menyerahkan Komposisi dan Personalia Tim Sukses Bakal Calon Ketua Umum yang ditandatangani Bakal Calon Ketua Umum bersangkutan.
15. Menyerahkan foto berwarna setengah badan Bakal Calon Ketua Umum ukuran 4x6, masing-masing sebanyak 5 (lima) lembar beserta soft copy-nya.
16. Mengikuti sosialisasi dan kampanye Bakal Calon Ketua Umum di seluruh zona yang ditetapkan oleh Komite Sosialisasi dan Kampanye Munaslub Partai Golkar.
17. Mengikuti debat publik yang pelaksanaannya ditetapkan oleh Komite Sosialisasi dan Kampanye Munaslub Partai Golkar.
18. Mengisi formulir pendaftaran dan surat pemyataan yang disediakan oleh Komite Pemilihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.