Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Cukong Politik, Pemerintah Sebaiknya Beri Subsidi Lebih Besar untuk Parpol

Kompas.com - 30/04/2016, 19:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, ketentuan pasal dalam undang-undang tentang partai politik tidak efektif mengatur sumber pendanaan keuangan parpol.

Undang-Undang Partai Politik (UU No 2/2008) dan perubahannya (UU No 2/2011) menyebut tiga sumber keuangan partai politik: iuran anggota, sumbangan individu dan badan usaha, serta bantuan negara.

Bantuan negara berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk partai tingkat nasional dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk partai tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut Donal, dalam praktiknya saat ini, sumber dana terbesar bagi parpol berasal dari pihak lain di luar partai. Bantuan itu biasanya hanya berasal dari satu orang dengan jumlah sumbangan besar.

Donal menyatakan, jumlah tersebut tidak tercatat dalam pembukuan keuangan partai.

"Saat ini yang terjadi the power of money, bukan the power of many. Pembiayaan parpol tidak berasal dari masyarakat banyak, melainkan pembiayaan tunggal," ujar Donal saat dihubungi, Sabtu (30/4/2016).

Ia menyebutkan, saat ini banyak parpol yang didukung oleh segelintir konglomerat dengan jumlah sumbangan sangat besar.

Sebagai imbalannya, mereka mendapat kompensasi berupa berupa kekuasaan atau ruang yang memungkinkan mereka untuk memengaruhi kebijakan ketua partai politik.

Dengan demikian, kebijakan ketua partai bisa diarahkan sesuai dengan keinginan kelompok-kelompok tertentu.

Jika praktik seperti ini terjadi, maka hal itu akan membahayakan proses pengambilan kebijakan di tingkat pemerintah. Sebab, kebijakan fraksi di parlemen juga dipengaruhi oleh kebijakan ketua partai.

"Karena itu saya melihat saat ini partai politik tidak jauh berbeda dengan perusahaan," kata Donal.

Idealnya, pembiayaan operasional partai politik bersumber dari banyak orang (masyarakat) dengan jumlah sumbangan yang relatif kecil, misalnya Rp 50.000 per orang. Apabila hal tersebut sulit dilakukan, maka model pembiayaan harus diubah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com