Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemlu Akui Ada Permintaan Ekstradisi Satu Tersangka Teroris dari China

Kompas.com - 28/04/2016, 20:39 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah China, melalui kedutaan besarnya di Indonesia, saat ini telah mengajukan pemulangan terhadap satu tersangka teroris warga negara China dari etnis Uighur yang sedang menjalani masa hukuman di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).

"Pada saat ini memang ada permintaan dari Kedubes Tiongkok di Indonesia terhadap satu tersangka teroris yang ditahan oleh kepolisian," ujar Arrmanatha.

Namun, menurut Arrmanatha, pihak Kemlu belum memberikan jawaban terkait permintaan tersebut. Kemlu masih menelusuri kebenaran status kewarganegaraan dari tersangka teroris yang ditangkap.

(Baca: Ini Alasan Etnis Uighur Mau Gabung Kelompok Santoso Menurut Polri)

"Kami masih menelusuri. Sampai saat ini kami masih mencek soal kewarganegaraannya. Seberapa jauh ini bisa dipenuhi tergantung dengan pembuktian kewarganegaraannya karena pada saat ditangkap, tersangka tersebut tidak memiliki dokumen kewarganegaraan," kata Arrmanatha.

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Agus Barnas telah mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memenuhi permintaan pemerintah China mengekstradisi empat terpidana terorisme Uighur.

(Baca: Luhut Sebut Ada Permintaan Tukar Samadikun dengan Tahanan Uighur)

Dia berlasan, para terpidana teroris Uighur itu terikat hukum Indonesia, jadi seluruh proses hukumnya juga berlangsung di Indonesia.

Empat terpidana suku minoritas Uighur, China itu dihukum enam tahun penjara di Indonesia untuk aktivitasnya dalam persekongkolan dengan kelompok pimpinan terduga teroris Santoso yang berkubu di Poso.

"Mereka melakukan kejahatan di negeri kita. Dan kita tak ada perjanjian ekstradisi (dengan China)," ujar Agus Barnas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com