Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Munaslub Tak Digelar, Taruhannya Kehancuran Golkar"

Kompas.com - 27/04/2016, 07:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, panitia kini tak memiliki alasan lagi untuk menunda kembali penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar.

Pasalnya, Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly telah mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil rekonsiliasi.

"Kita apresiasi atas terbitnya SK sebagai bentuk dukungan serius pemerintah untuk mendorong penyelesaian konflik kemarin," kata Doli dalam pesan singkatnya, Selasa (26/4/2016).

Ia mengatakan, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan SK yang menghidupkan kembali pengurus Riau pada Januari 2016. (baca: Agung Laksono: Kalau Munaslub Tak Jalan Berarti Mengingkari Komitmen)

Namun, dengan adanya SK baru ini, semakin menandakan adanya dukungan dari pemerintah terhadap DPP hasil Munas Bali dan Munas Jakarta terhadap penyelesaian konflik dari sisi konsesnsu politik dan hukum.

Selain itu, ia mengatakan, keberadaan SK juga menjadi jawaban atas polemik legal standing yang selama ini dipersoalkan panitia Munaslub. Oleh karena itu, ia meminta agar Munaslub segera direalisasikan.

"Apalagi mengiringi SK tersebut, Menkumham meminta agar Munaslub bisa diselenggarakan sebelum pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan," kata dia.

(baca: Menkumham Sebut Aburizal Tetap Berkomitmen Lanjutkan Munaslub)

Terkait kepengurusan Golkar yang disahkan berlaku hingga 2019, menurut Doli, akan menjadi persolan apabila ada pihak yang berwacana untuk menunda kembali Munaslub sampai masa bhaktinya berakhir.

"Apalagi kalau ada yang memaksakan seperti itu, maka taruhannya adalah kehancuran partai, karena publik distrust terhadap para pemimpin dan elite Golkar," ujarnya.

Ketua Organizing Committee Munaslub Partai GolkarZainuddin Amali sebelumnya menilai, tidak ada yang aneh dengan pengesahan kepengurusan Golkar untuk periode 2014-2019.

Zainuddin Amali meyakini bahwa munaslub yang sudah direncanakan tetap berjalan meskipun SK yang disahkan Menkumham itu berlaku hingga 2019.

(baca: SK Kepengurusan Berlaku hingga 2019, Panitia Yakin Munaslub Golkar Tetap Jalan)

Amali menegaskan bahwa persiapan munaslub terus berjalan. Terakhir, panitia di pusat sudah menggelar rapat dengan panitia daerah di Bali. Waktu pelaksanaan munaslub juga belum berubah, yakni pada 23 Mei 2016.

"Saya sih berpikir positif munaslub akan berlangsung sesuai harapan," ucapnya.

Menkumham sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Golkar yang baru hasil kesepakatan kubu Aburizal dan Agung Laksono.

Kepengurusan yang dipimpin Aburizal itu untuk periode 2014-2019. (Baca: Menkumham Sahkan Kepengurusan Golkar 2014-2019, Aburizal Ketum)

Kepengurusan yang disahkan mengakomodasi kedua kubu, baik kubu Aburizal maupun kubu Agung, meskipun basisnya adalah hasil Munas Bali sebagaimana putusan Mahkamah Agung.

Kesepakatan itu dicapai setelah kedua kubu melakukan pembicaraan internal. Kepengurusan Golkar ini mengakomodasi 80 persen kubu Ancol atau sebanyak 75 orang dari 95 kader yang diajukan olah Agung.

Kompas TV Munaslub Golkar Akan Berlangsung di Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com