JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas menilai buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono sudah diperlakukan istimewa.
Samadikun tidak diborgol saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta ataupun Kejaksaan Agung.
Samadikun juga terlihat masuk ke ruangan VIP Bandara Halim bersama Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso.
"Apa yang terjadi kemarin ada kesan seolah-olah memanjakan para koruptor," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
(Baca juga: Buron Sejak 2003, Samadikun Hartono Punya Lima Paspor)
Seharusnya, lanjut Supratman, kejaksaan dan BIN memperlakukan Samadikun sama dengan para buron lainnya, yaitu dengan memborgol dan mengawal ketat. Dengan begitu, ada kesetaraan di mata hukum.
"Jangan sampai seolah-olah hukum itu hanya berlaku tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Perlakuan-perlakuan khusus itu harus dihindari oleh penegak hukum," kata politisi Gerindra ini.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR liannya, Wihadi Wiyanto, menilai langkah Jaksa Agung yang menyambut Samadikun di Bandara Halim berlebihan. Di sisi lain, ada buronan kasus Century, Hartawan Aluwi, yang pada waktu bersamaan tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
"Apakah karena Samadikun sanggup membayar dendanya yang Rp 164 miliar sehingga disambut oleh Jaksa Agung? Padahal, nilai Rp 169 miliar itu untuk saat ini nilai yang kecil jika melihat aset Samadikun di Indonesia yang sudah triliunan," kata Wihadi.