Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Pansus RUU Antiterorisme Ditentukan, Tak Ada Batas Waktu Pembahasan

Kompas.com - 18/04/2016, 14:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat internal Panitia Khusus pembahasan perubahan Undang-Undang nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Senin (18/4/2016), telah memutuskan siapa yang bakal memimpin pansus tersebut.

"Ketuanya Muhmmad Syafii dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Hanafi Rais dari F PAN, Saiful Bahri Anshori dari F PKB dan Supiyadin dari F Nasdem. Dan ini juga ada komposisinya cocok dari Komisi I dan III dan bisa bekerja mulai dari sekarang," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen.

Fadli menegaskan, pimpinan DPR tidak akan memberikan batas waktu tertentu kepada Pansus RUU Antiterorisme untuk menyelesaikan tugasnya. Namun, ia meminta, agar UU yang akan dibahas tersebut tetap mengutamakan hak asasi manusia.

Menurut dia, dalam pemberantasan teroris di Tanah Air, tidak cukup hanya dengan melakukan pendekatan keamanan. Pasalnya, hal itu dikhawatirkan menyebabkan kasus dugaan pelanggaran HAM kembali marak seperti yang terjadi di masa lalu.

(Baca: Soal Revisi UU Terorisme, Komnas HAM Ingatkan Pemerintah Gunakan Cara Manusiawi Tangani Terduga Teroris)

"Berantas terorisme harus, tapi pencegahan juga penting. Jangan juga dilakukan preemptive action yang akhirnya main tangkap saja. Saya tidak ingin UU ini menjadi internal security act," kata dia.

Lebih jauh, ia meminta, agar menjadikan kasus Siyono sebagai acuan dalam melakukan pembahasan revisi UU ini. Ia mengatakan, para terduga teroris juga merupakan manusia yang harus dilindungi haknya.

"Harus berpegang pada asas praduga tak bersalah dan tetap hrus menunggu putusan pengadilan yang menyatakan bahwa ia bersalah. Dan tentu ada upaya hukum. Ini harus dihargai lah upaya perlindungan terhadap hak apapun," ujar Fadli.

Kompas TV Inilah Alasan Perlunya Revisi UU Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com