Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP dan Islah yang Tak Sempurna

Kompas.com - 11/04/2016, 06:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan terus melakukan upaya untuk bersatu melalui Muktamar VIII Islah yang digelar di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, 8-10 April 2016.

Muktamar tersebut dihadiri oleh kedua kubu yang selama satu setengah tahun bertikai, yakni pengurus PPP hasil Muktamar Surabaya dan pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta.

Seluruh pengurus PPP Muktamar Surabaya, termasuk ketua umumnya Muhammad Romahurmuziy hadir dalam forum tersebut.

Namun islah seutuhnya menjadi tak sempurna karena Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz dan segelintir elite PPP lain enggan menghadiri dan mengakui forum tersebut.

Muktamar VIII ini sendiri digelar setelah melalui proses dan tahapan yang panjang. PPP yang pecah pasca-pemilu Presiden 2014 tak kunjung menemukan titik temu.

Kedua kubu justru berupaya saling menaklukkan dengan melakukan serangkaian proses hukum, gugat menggungat, hingga berebut kantor Dewan Pimpinan Pusat.

Pemerintah pun akhirnya memberikan solusi bagi partai berlambang kabah itu. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaktifkan lagi PPP hasil Muktamar Bandung 2011 yang sudah habis masa kepengurusannya.

SK tersebut diaktifkan hanya dalam waktu enam bulan demi memberi kesempatan agar kubu Romahurmuziy dan kubu Djan Faridz bersatu dengan menggelar Muktamar Islah.

Penyelenggaraan Muktamar Islah dinilai sangat efektif dilakukan oleh pengurus hasil Muktamar Bandung karena di dalamnya terdapat kepengurusan dua kubu yang bertikai.

PPP dibawah bendera Muktamar Bandung ini langsung tancap gas dengan menggelar Musyawarah Kerja Nasional.

Karena Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung Suryadharma Ali kini mendekam di tahanan, kepemimpinan sementara diambil alih oleh Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi. Namun, komunikasi tetap dilakukan dengan Suryadharma.

Skenario pemerintah cukup berhasil. Perlahan-lahan, PPP hasil Muktamar Surabaya dan hasil Muktamar Jakarta bersatu dan duduk di satu meja.

Hanya Djan Faridz dan beberapa pengurus hasil Muktamar Jakarta seperti Dimyati Natakusuma dan Humphrey Djemat yang tak mau mengikuti langkah islah melalui muktamar.

Djan Faridz memang sebelumnya tidak tercatat dalam kepengurusan Muktamar Bandung.

Tanpa peran Djan, akhirnya pengurus PPP Bandung sepakat menggelar Muktamar Islah pada 8-10 April di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur.

Aklamasi muktamar yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan ditutup Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut menetapkan Romahurmuziy sebagai ketua umum secara aklamasi.

Sesuai dengan pasal 2 ayat (2) tata tertib Muktamar VIII PPP, pemilihan ketua umum dan ketua formatur dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat atau aklamasi.

Romahurmuziy atau akrab disapa Romy sebenarnya bukan tanpa saingan. Ada sejumlah nama lain yang bersaing dalam muktamar, termasuk mereka yang sebelumnya ada di kubu Djan seperti Epyardi Asda dan Fernita Darwis.

Namun mayoritas muktamirin yang terdiri dari atas 532 peserta dari Dewan Pimpinan Pusat, 91 peserta dari Dewan Pimpinan Wilayah, dan 1.144 peserta Dewan Pimpinan Cabang menginginkan Romahurmuziy.

Pemilihan ketua umum melalui musyawarah untuk mufakat disetujui oleh 1062 muktamirin. Sedangkan sebanyak 87 muktamirin menghendaki mekanisme voting.

Romy mengaku tidak menyangka bisa terpilih sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan dalam usia yang relatif muda 41 tahun.

Ia merasa bukan yang terbaik karena banyak kader PPP yang lebih senior, lebih berpengalaman dan lebih lama mengabdi di PPP.

"Adalah sebuah kehormatan luar biasa. Tidak pernah saya bercita-cita untuk memimpin partai dalam usia muda," ujar Romi saat memberikan pidato sambutan usai terpilih sebagai ketua umum.

Terbaca

Namun, bagi Djan Faridz terpilihnya Romy tidak berarti apapun. Djan Faridz hanya menganggap ajang Muktamar Islah tersebut sebagai perebutan jabatan "Ketua Umum Dinas Pemakaman se-Indonesia".

(Baca: Djan Faridz Sebut Muktamar VIII PPP Pertemuan Kadis Pemakaman se-Indonesia)

Sebab, muktamar tersebut digelar oleh kepengurusan hasil Muktamar Bandung pada 2011, yang dianggapnya tidak berlaku lagi. 

"Kalau buat lucu-lucuan, karena itu SK (surat keputusan) dikeluarkan Menkumham (Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly) kepengurusan sudah habis masanya," ujar Djan Faridz.

"Jadi kita anggap pertemuan itu pertemuan Kepala Dinas Pemakaman se-Indonesia," ujarnya.

Sementara Sekjen PPP hasil Muktamar Jakarta Dimyati Natakusuma menganggap terpilihnya Romy sebagai ketua umum sudah bisa diprediksi sejak awal.

(Baca: PPP Janjikan Tempat Terhormat bagi Djan Faridz)

"Sudah terbaca itu aklamasi, itu sudah kita lihat foto copy dari muktamar surabaya waktu itu," kata Dimyati saat dihubungi, Minggu (10/4/2016).

Dimyati pun masih enggan mengakui Romy. Dia tetap menganggap Djan Faridz yang terpilih melalui Muktamar Jakarta 2014 sebagai ketua umum PPP yang sah.

Dia mengaku masih berpegang pada putusan Mahkamah Agung yang memenangkan PPP Muktamar Jakarta tersebut.

Islah Seutuhnya

Romy mengaku masih akan terus membujuk Djan Farid dan loyalisnya untuk mengakui hasil muktamar yang baru saja digelar. Dengan demikian, PPP bisa islah seutuhnya.

Bahkan, Romy sudah menyiapkan jabatan terhormat bagi Djan jika mau bergabung ke dalam kepengurusan PPP yang dipimpinnya.

Posisi Sekjen, yang merupakan jabatan nomor dua di partai, juga rela ia berikan. Saat ini, susunan kepengurusan DPP PPP tengah disusun oleh Formatur dengan waktu maksimal 14 hari pasca-digelarnya muktamar.

"Apa pun prinsipnya, formatur bisa mengatur itu. Waketum atau sekjen atau apa pun asal prinsipnya kembali ke PPP," kata Romy.

(Baca: Jadi Ketum PPP, Rommahurmizy Akan Tetap Akomodasi Kubu Djan Faridz)

Bahkan Wapres Jusuf Kalla juga ikut bertemu dengan Djan Faridz agar ia mau melunak. Pertemuan dilakukan pada Minggu (10/4/2016) pagi sebelum JK menghadiri penutupan Muktamar.

(Baca: Ingin PPP Bersatu, JK Mengaku Sudah Ajak Djan Faridz agar Mau Islah)

JK berharap Djan tak lagi melakukan langkah hukum yang bisa kembali memperkeruh keadaan.

Menanggapi permintaan orang nomor dua, Djan tak memberikan jawaban pasti. Kepada JK, Djan mengaku akan berpikir terlebih dahulu mengenai langkah yang akan dia lakukan.

"Beliau lagi pikir-pikir kesimpulannya. Memang ada masalah sebelumnya, tapi saya yakin bisa," ucap JK.

Kompas TV Romahurmuziy Ajak Kubu Djan Faridz Bergabung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com