Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Tangkap Tangan KPK dan Percobaan Penyuapan Jaksa

Kompas.com - 07/04/2016, 09:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

Percobaan penyuapan

KPK mulai memeriksa ketiga tersangka pada Selasa (5/4/2016). Dalam agenda pemeriksaan, tertulis bahwa ketiganya diperiksa dalam dugaan tindak pidana korupsi percobaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan penghentian penanganan perkara tipikor PT BA di Kejati DKI Jakarta.

Terkait dengan kategori percobaan penyuapan tersebut, Syarief angkat bicara. Menurut dia, kasus tersebut sebenarnya belum bisa ditetapkan sebagai tindak pidana percobaan.

Penyidik, menurut Syarief, masih melakukan penelitian untuk menyusun isi dakwaan. Pasal-pasal yang disangkakan, menurut dia, akan ditentukan setelah penyidik merampungkan semua pemeriksaan.

Syarief memberi keyakinan bahwa penyidik KPK pasti mampu menentukan siapa penerima suap di internal Kejati DKI tersebut.

"Sedang dibangun kasusnya, mana pasal yang pas untuk itu dan kita belum menentukan lewat gelar perkara. Kalau sudah gelar perkara, kita tentukan norma hukumya," kata Syarief.

Perlu hati-hati

Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan, dalam percobaan penyuapan, penyidik perlu lebih berhati-hati dalam melakukan penyidikan.

Untuk menjerat calon penerima suap, menurut Bambang, penyidik harus benar-benar memastikan bahwa tindakan penyuapan sudah terlaksana, sehingga ada dua pihak yang terlibat.

Selain itu, menurut Bambang, dalam kasus ini perlu diselidiki siapa yang punya kepentingan terlebih dahulu dan siapa yang memiliki intensi lebih banyak.

Jika calon penerima suap sudah mengerti mengenai pemberian hadiah, maka bisa jadi sudah ada kesepakatan antara kedua pihak sebelumnya.

"Kita harus hati-hati, karena ini percobaan penyuapan. Ini mesti dilihat benar intensinya itu lebih besar ke mana, dan tidak terjadi penyuapan itu karena apa," kata Bambang di Gedung KPK, Rabu (6/4/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com