JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana di pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (31/3/2016), tiba-tiba ramai. Puluhan awak media tampak berbincang sambil berjaga-jaga menanti datangnya sumber informasi dari lembaga antirasuah tersebut.
Sejak Kamis siang, berhembus kabar bahwa KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Satu per satu pemberitaan di media online mulai ramai dengan informasi yang membenarkan kabar tersebut dari berbagai sumber.
Kabar adanya operasi tangkap tangan tersebut semakin diperkuat dengan sedikit keterangan yang diberikan pimpinan KPK melalui pesan singkat.
Salah satunya, informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
"Benar," kata Saut melalui pesan singkat, saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.
Tak lama berselang, muncul informasi tambahan bahwa yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut adalah seorang oknum jaksa.
Lebih spesifik, bahkan kabar menyebutkan bahwa oknum jaksa tersebut bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sekali lagi, kabar tersebut ternyata juga dibenarkan oleh Saut.
"Jaksa (Kejati DKI)," kata Saut.
Selang satu atau dua jam setelah informasi tersebut beredar di berbagai media, dua pejabat tinggi di Kejaksaan Agung tiba-tiba mendatangi Gedung KPK.
Keduanya, yakni Jaksa Agung Intelijen Adi Toegarisman dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Jasman Pandjaitan.
Saat baru tiba, keduanya mengaku belum mengetahui apa-apa mengenai kabar operasi tangkap tangan tersebut.
Keduanya beralasan ingin mencari tahu langsung kabar tersebut kepada KPK. Kedua jaksa itu keluar dari Gedung KPK setelah sekitar satu jam bertemu pimpinan KPK.
Saat hendak meninggalkan Gedung KPK, keduanya mengkonfirmasi bahwa benar ada operasi tangkap tangan. Namun, keduanya tidak menjelaskan apakah ada oknum jaksa yang ditangkap.
Keduanya tiba-tiba mengklaim bahwa penangkapan tersebut terlaksana atas kerja sama KPK dan Kejaksaan.
"Ini hasil kerja sama operasi gabungan kami dengan KPK. Hasilnya kita akan lihat besok," ujar Adi.