Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Tangkap Tangan KPK dan Percobaan Penyuapan Jaksa

Kompas.com - 07/04/2016, 09:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

Kompas TV KPK Sita Bukti Ratusan Ribu Dollar AS

Tak ada penangkapan jaksa

Masih pada hari yang sama, berhembus lagi kabar bahwa yang ditangkap tangan oleh KPK bukanlah jaksa. Kali ini, informasi dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Pemberinya yang di-OTT," kata Agus melalui pesan singkat, Kamis malam.

Keesokan harinya, KPK mengadakan jumpa pers mengenai penangkapan tersebut. Jamintel Adi Toegarisman ikut mendampingi pimpinan KPK saat menjelaskan kronologi penangkapan.

KPK membenarkan bahwa tidak ada oknum jaksa yang ditangkap pada Kamis itu. Dari hasil tangkap tangan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiganya, yakni Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, dan seorang pihak swasta bernama Marudut.


PT Brantas Abipraya merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang konstruksi.

Dari operasi tangkap tangan, ditemukan uang 148.835 dollar AS atau Rp 1.934.855.000 (kurs 1 dollar AS = Rp 13.000) dari Dandung dan Marudut.

Ketua KPK mengakui bahwa uang yang disita dari ketiganya rencananya akan diberikan kepada oknum di Kejati DKI Jakarta.

Diduga uang itu akan diberikan kepada Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi yang ditangani lembaga itu.

Adapun, perkara yang dimaksud adalah penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembuatan iklan di PT Brata Abipraya (BA).

Diduga, Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko yang dijerat KPK tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran itu.

Meski demikian, ada yang tidak biasa dalam operasi tangkap tangan ini. Biasanya, seusai tangkap tangan, KPK menetapkan tersangka seorang penyelenggara negara yang diduga berperan sebagai pemberi maupun penerima suap.

Namun, dalam kasus ini, meski menetapkan tiga orang sebagai tersangka pemberi suap, KPK belum bisa menjelaskan siapa pihak yang jadi penerima suap.

Pasalnya, tidak ada penerima yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Dua orang yang segera diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini adalah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan, dari pemeriksaan awal terdapat indikasi bahwa Sudung dan Tomo mengetahui rencana pemberian uang suap tersebut.

Meski demikian, hal tersebut masih ditelusuri oleh penyidik KPK.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com