Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewie Yasin Limpo: Saya Hanya Sampaikan Aspirasi Masyarakat Deiyai

Kompas.com - 04/04/2016, 18:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di Deiyai, Dewie Yasin Limpo, mengatakan bahwa proposal PLTMH yang diserahkan ke Menteri ESDM Sudirman Said merupakan aspirasi masyarakat Papua.

"Saya serahkan di rapat kerja itu ke Pak Menteri adalah aspirasi dari masyarakat Deiyai. Dan itu atas izin pimpinan sidang dan Ketua Komisi VII," ujar Dewie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).

Proposal itu diberikan Dewie ke Sudirman usai rapat kerja di Komisi VII DPR RI pada 8 April 2015.

Menurut Dewie, proposal merupakan usulan dari Pemerintah Daerah Deiyai yang ingin disampaikan ke Menteri ESDM melalui dirinya.

Ditemui usai sidang, Dewie Yasin Limpo mengatakan keterangan yang diberikan Sudirman dalam persidangan terkait proposal telah sesuai dengan kenyataan.

Dewie menambahkan, setelah menyerahkan proposal tersebut, dirinya tidak pernah melakukan pertemuan lagi dengan Sudirman Said.

Dewie mengaku hanya bertemu dengan Sudirman saat rapat Komisi VII dengan Kementerian ESDM. Ia pun mengaku tidak mengetahui bahwa proposal yang diserahkannya tidak memenuhi syarat.

"Yang mengetahui teknisnya bukan kami. Yang mengetahui kementerian terkait atau dirjen terkait. Sebagai anggota DPR, menyampaikan aspirasi adalah tugas," ucap anggota Komisi V dari Fraksi Partai Hanura itu.

Saat menjadi saksi dalam persidangan tersebut, Sudirman Said mengakui bahwa terdakwa Dewi Yasin Limpo pernah memberikan proposal terkait usulan pembangunan proyek.

(Baca: Menteri ESDM Akui Dewi Yasin Limpo Pernah Berikan Proposal Proyek PLTMH)

Proposal tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Daerah Deiyai dan disampaikan melalui Dewi Yasin Limpo.

Namun, Sudirman Said menjelaskan, proposal yang diajukan tersebut belum memenuhi syarat-syarat pengajuan proposal pada umumnya.

(Baca: Tak Penuhi Syarat, Proposal Pembangkit Listrik di Deiyai Ditolak Kementerian ESDM)

Dalam pengajuan tersebut, kata Said tidak dilengkapi dengan syarat yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, salah satunya adalah soal studi kelayakan.

"Syaratnya tidak hanya berupa proposal kan tapi ada macam-macamnya, seperti studi kelayakan," ujar Sudirman Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com