Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Dewie Yasin Akui Minta Komisi untuk Proyek Pembangkit Listrik di Papua

Kompas.com - 28/03/2016, 13:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bambang Wahyu Hadi, staf ahli anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo, mengakui bahwa ia meminta jatah komisi atas proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.

Permintaan tersebut disampaikan langsung kepada pengusaha asal Papua, Setiadi Jusuf, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai Irenius Adi.

"Saya minta untuk jatah komisi," ujar Bambang kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/3/2016).

Menurut Bambang, jatah berupa komisi tersebut diminta untuk mengetahui sejauh mana keseriusan perusahaan kontraktor yang dipimpin Setyadi mampu melaksanakan proyek pembangunan pembangkit listrik.

(baca: Keterangannya Dianggap Aneh, Dewie Yasin Berkali-kali Diingatkan Tidak Berbohong)

Semula, Bambang meminta jatah 10 persen dari total nilai anggaran. Kemudian, setelah berkompromi dengan Irenius dan Setyadi, diputuskan bahwa jatah komisi yang diberikan hanya sebesar 7 persen dari nilai anggaran yang diminta.

Meski demikian, Bambang membantah jika permintaan komisi tersebut disebut sebagai permintaan Dewie Yasin.

Bambang juga membantah adanya istilah permintaan dana pengawalan. (baca: Dewie Yasin Limpo Tuding Dua Anak Buahnya "Kasak-kusuk" di Belakang)

Dewie yang juga diperiksa sebagai saksi dalam persidangan terhadap sekretaris pribadinya, Rinelda Bandaso, membantah adanya permintaan dana pengawalan.

"Saya tidak pernah dengar istilah dana pengawalan, saya baru tahu itu dari ruang sidang, tidak tahu itu istilah dari planet mana," kata Dewie.

Dalam dakwaan, Dewie diduga berjanji akan memuluskan pengalokasian anggaran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam APBN 2016 ke Kabupaten Deiyai untuk membangun pembangkit listrik tenaga mikrohidro.

Dewie bahkan berani menjanjikan alokasi dana Rp 50 miliar untuk proyek itu. Namun, sebagai imbalan, Dewie meminta jatah 10 persen dari total anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com