Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Dua Pejabat PT Brantas Akan Pengaruhi Penyelidikan Kejati DKI Jakarta

Kompas.com - 01/04/2016, 17:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah menganggap ditangkapnya dua pejabat PT Brantas Abipraya (BA) akan sedikit berpengaruh pada penyelidikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Saat ini, kejaksaan tengah mengusut dugaan korupsi perusahaan plat merah itu terkait penyalahgunaan anggaran.

"Pasti berpengaruh. Makanya saya minta mereka selesaikan segera," ujar Arminsyah di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Dua pejabat PT BA yang ditangkap KPK yaitu Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno, serta seorang pihak swasta bernama Marudut.

(Baca: KPK Jerat Petinggi BUMN Terkait Kasus Suap di Kejati DKI)

Arminsyah belum dapat memastikan apakah mereka pernah jadi terperiksa Kejati DKI Jakarta terkait penyelidikan ini. Namun, Arminsyah merasa tidak khawatir kesulitan meminjam ketiganya jika dibutuhkan oleh Kejati DKI Jakarta.

"Kita koordinasi terus dengan KPK dan Deputi Penindakan. Kita malah ada kemudahan," kata Arminsyah.

Selama ini, kata Arminsyah, kejaksaan kerap berkoordinasi dengan KPK dalam menangani perkara. Misalnya, saat Kejaksaan kekurangan tenaga ahli untuk mengaudit, KPK bisa membantunya.

"Kalau kita kesulitan anggaran, KPK bantu ahli audit teknis," kata dia.

(Baca: Uang Suap Rp 1,9 Miliar Diduga untuk Oknum Kejati DKI)

Kejati DKI tengah menyelidik dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembuatan iklan di PT BA. Diduga, Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko yang dijerat KPK tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran itu.

Menurut Arminsyah, penyelidikan itu baru berjalan tiga pekan. PT Brantas Abipraya merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang konstruksi.

Dalam tangkap tangan semalam, KPK menjerat Direktur Keuangan PT BA, Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno, dan seorang pihak swasta bernama Marudut. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

(Baca: Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Suap untuk Hentikan Kasus Korupsi di BUMN)

Penangkapan ketiganya dilakukan pada Kamis pukul 09.00, di salah satu hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Menurut Agus, Dandung menyerahkan uang kepada Marudut di toilet pria di hotel itu.

Setelah digeledah, dari Dandung dan Marudut ditemukan uang 148.835 dollar AS. Diduga uang itu akan diberikan kepada Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan penyelidikan tersebut.

Kompas TV KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Kejati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com